Berita hari ini
Polres Probolinggo Musnahkan BB Miras, Narkoba dan Knalpot Brong
Probolinggo, siber.news | Polres Probolinggo menggelar press release akhir tahun 2021 dan pemusnahan Barang Bukti (BB) minuman keras (miras), narkoba serta knalpot brong hasil dari ungkap kasus sepanjang tahun 2021 di halaman Mapolres Probolinggo, Senin (27/12/2021) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh segenap jajaran Forkopimda Kabupaten Probolingo bersama sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi beserta Forkopimda Kabupaten Probolinggo menghancurkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 42,8 gram dan 50.301 butir pil koplo.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dihaluskan menggunakan blender. Selanjutnya juga dilakukan pemusnahan sejumlah knalpot brong dengan cara di potong menggunakan grenda besi.
Kapolres bersama Forkopimda juga memusnahkan minuman keras (miras) jenis anggur sebanyak 372 botol dan 973 botol minuman jenis arak dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
“Pemusnahan barang bukti miras, narkoba dan knalpot brong ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kami kepada publik terkait kinerja Polres Probolinggo selama satu tahun,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Menurut Kapolres, penyalahgunaan narkoba dan bahan berbahaya lainnya menjadi atensi khusus dari Polres Probolinggo. Sebab selama tahun 2021, banyak sekali anak di bawah umur yang menjadi sasaran penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, penyalahgunaan narkoba ini sudah mulai merambah kepada anak-anak dibawah umur. Ini tentunya menjadi atensi kami, sehingga di tahun 2022 kami akan lebih meningkatkan lagi kemampuan dari Satnarkoba dalam rangka melindungi para generasi muda Kabupaten Probolinggo dari bahaya Narkoba,” pungkasnya. (Pu2t) – Polres Probolinggo menggelar press release akhir tahun 2021 dan pemusnahan Barang Bukti (BB) minuman keras (miras), narkoba serta knalpot brong hasil dari ungkap kasus sepanjang tahun 2021 di halaman Mapolres Probolinggo, Senin (27/12/2021) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh segenap jajaran Forkopimda Kabupaten Probolingo bersama sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi beserta Forkopimda Kabupaten Probolinggo menghancurkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 42,8 gram dan 50.301 butir pil koplo.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dihaluskan menggunakan blender. Selanjutnya juga dilakukan pemusnahan sejumlah knalpot brong dengan cara di potong menggunakan grenda besi.
Kapolres bersama Forkopimda juga memusnahkan minuman keras (miras) jenis anggur sebanyak 372 botol dan 973 botol minuman jenis arak dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
“Pemusnahan barang bukti miras, narkoba dan knalpot brong ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kami kepada publik terkait kinerja Polres Probolinggo selama satu tahun,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Menurut Kapolres, penyalahgunaan narkoba dan bahan berbahaya lainnya menjadi atensi khusus dari Polres Probolinggo. Sebab selama tahun 2021, banyak sekali anak di bawah umur yang menjadi sasaran penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, penyalahgunaan narkoba ini sudah mulai merambah kepada anak-anak dibawah umur. Ini tentunya menjadi atensi kami, sehingga di tahun 2022 kami akan lebih meningkatkan lagi kemampuan dari Satnarkoba dalam rangka melindungi para generasi muda Kabupaten Probolinggo dari bahaya Narkoba,” pungkasnya. (Pu2t)
