Berita hari ini
PLT Kadis PUPR Provinsi Banten Bungkam Terkait Proyek Penanggulangan Banjir 9 Milyar
Serang, siber.news I Keterlambatan Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Skala Kawasan Teluk Kecamatan Labuan dengan anggaran 43 Milyar yang diakui pihak pelaksana karena bentroknya lokasi yang sama, yaitu adanya pengerukan sungai Cipunteun Agung dan pemasangan Sheet Pile, begitu keterangan yang dikatakan Didi konsultan program tersebut. Sebagaimana diberitakan sebelumnya di media ini jika pelaksanaan pekerjaan molor hingga saat ini.
Berbeda dengan proyek Penanganan Banjir sungai Cipunteun Agung Hilir dilokasi yang sama yang disebut jadi penghambat program dari kementerian itu.
Meski proyek 9 Milyar itu sudah selesai namun masih menyisakan masalah, pasalnya dilokasi ditemukan masih banyak tumpukan bekas tiang tiang yang menjadi penghambat lajunya hilir mudik nelayan.
Paket penanganan Banjir ini yang dilelang bulan 5 Maret tahun 2020 PT. Sumber Usaha Baru Karya ditetapkan sebagai pemenang lelang berdasarkan berita acara hasil pemilihan Nomor : BAHP/13254099/Pokja.047-DPUPR-PK/Adpem/2020.
Sementara dikatakan masyarakat sekitar dan juga keterangan konsultan dan pihak Humas Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Skala Kawasan Teluk Kecamatan Labuan bahwa dibulan April – Mei 2021 pengerukan dan pemasangan sheet pile dilapangan, hingga diduga sama terlambat dalam pelaksanaan.
Belum lagi terkait pekerjaan pengerukan pasir sungai Cipunteun Agung itu sebagai dijelaskan masyarakat sekitar yang patut diyakini kebenarannya, mereka mengatakan jika pengurugan Sheet pile tersebut menggunakan limbah sedimen dari sungai itu, jelas Heru salah satu warga Teluk Labuan.
Waktu dan tempat yang berbeda PLT. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Arlan Marzan, ST, MT, belum bisa ditemui bahkan dihubungi melalui kontak whatsapp miliknya Jumat, 12/11 masih bungkam belum memberikan keterangan atas program penanganan banjir sungai Cipunteun Agung. (dd-siber)