Berita Terkini
PINCAB BRI Pandeglang Gandeng Satgas Covid-19 Tidak Sejak Awal
Pandeglang – Banten | Pimpinan Cabang (PINCAB) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pandeglang gandeng Tim Satuan Tugas (satgas) Covid-19 paska kunjungan Kepala Kepolusian Resort (KAPOLRES) Pandeglang pada Hari Jum’at 23 April 2021 kemarin, padahal pencairan BPUM sudah berjalan jauh hari hingga terbit di media online terjadinya jubel nasabah di beberapa titik kantor pelayanan tersebut.
“Seharusnya pihak BRI itu lebih awal menggandeng Satgas Covid-19 guna mencegah berjubelnya atau kerumunan para nasabah paska pencairan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua itu,” tutur Ir. Abdul Aziz selaku Ketua Barisan Aktivis Koalisi Untuk Daerah (BARAKUDA), Sabtu (24/4/2021).
Masih dikatankan Aziz, komentar yang dilayangkan Pimpinan Cabang BRI Pandeglang paska kunjungan Kapolres ke Kantor Cabang BRI Pandeglang Jum’at kemarin, itu terkesan karena teguran awak media melalui pemberitaan yang beredar perihal berjubelnya nasabah paska pencairan dana BPUM di beberapa titik kantor pelayanan BRI belum lama ini.
“Sangat jelas, kesan komentar Pincab BRI itu setelah beredarnya pemberitaan media online tentang kerumunan nasabah di BRI, dan maraknya informasi Pungutan Liar (PUNGLI) atau calo dana BPUM. Kemarin-kemarin mereka kemana saja,” celoteh Aziz, yang termasuk salah seorang mantan Ketua Tim Jaringan Sukarelawan Wahidin & Andika (JASWIKA) pada kemenangan Wahidin Halim (Gubernur) Banten.
Sementara rencana pihak BRI tersebut berkaitan dengan jadwal pencairan BPUM dengan sitem bergulir perdesa haruslah dipertimbangkan dampak Fositip dan Negatip nya. “Jika ada Keluarga Penerima Manfaat BPUM yang tidak mengetahui jadwal pencairan tersebut, maka pihak BRI harus mempunyai solusinya, dan atau bertanggungjawab atas jadwal yang dibuatnya,” tegas dia.
Masih kata Aziz, problema paska pencairan BPUM sudah terjadi sejak awal, bahkan ditahap pertamapun terjadi maraknya pungutan atau potongan oleh pihak oknum desa dan mencuat ke permukaan publik, sementara kebijakan atau aturan yang dikeluarkan oleh pihak BRI Saketi mengundang reaksi para aktivis untuk melakukan aksi pendapat dimuka umum atau Unjuk Rasa (Unras) yang akan digelar Selasa besok.
“Kejadian berkaitan dengan Pungutan Liar (PUNGLI) atau sejenisnya pun sudah marak mencuat di media massa, cetak maupun online sejak awal, namun rupanya tak juga membuat efek jera para oknum, semestinya bagi siapapun yang bekerja dibayar oleh Uang Negara sekecil apaun yang diterimanya, maka ketika membantu untuk kelancaran kepentingan Masyarakat mestinya menolak menerima pemberian karena pekerjaan yang dilakukannya, apalagi sampai memotong hak masyarakat,” pungkasnya. (Irf)