Berita hari ini
Pihak Dinkes Tangsel Belum Beri Jawaban Tertulis, GMAKS Rencanakan Aksi Massa
Tangerang Selatan,
siber.news – Hingga saat ini, LSM Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) menyatakan belum menerima jawaban tertulis dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan terkait nasib 84 pegawai RSU Serpong Utara.
Langkah ini menyusul kebijakan merumahkan 37 tenaga kesehatan dan 47 tenaga non-nakes secara mendadak per 2 Februari 2026. “Kami menuntut kepastian hukum atas status puluhan pegawai tersebut,” ujarnya Koordinator GMAKS Tangerang Raya, Holida Nuriah ST.
Para pekerja dilaporkan belum menerima hak gaji bulan Januari 2026, meskipun telah menyelesaikan kewajiban kerja. Katanya, nominal gaji sebesar Rp 2.235.000 (neto) seharusnya dibayarkan sesuai dengan alokasi anggaran yang ada.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengeklaim bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) sebenarnya sudah memiliki skenario penyelesaian. Namun, detail skenario tersebut belum disampaikan secara resmi kepada pihak terkait.
Kondisi tersebut dinilai tidak memberikan kepastian bagi para pegawai yang kontraknya masih berlaku hingga akhir tahun 2025. “Klaim skenario itu masih bersifat lisan dan belum ada bukti dokumen resminya,” tambahnya menjelaskan situasi.
GMAKS menyayangkan belum adanya respons formal dari Dinkes atas surat permohonan klarifikasi yang telah dikirimkan sebelumnya. Hal ini memicu rencana organisasi tersebut untuk membawa massa ke kantor pemerintahan.
“Jika dalam waktu 3 hari ke depan tetap tidak ada jawaban tertulis, kami akan segera menggelar aksi demo di depan kantor Dinkes,” tegasnya dalam keterangan pers.
Langkah aksi massa ini direncanakan sebagai bentuk protes atas dugaan maladministrasi dan penundaan pembayaran upah. “Aksi ini akan kami lakukan bersama seluruh pegawai yang terdampak,” tutupnya.





















