Peresmian Waterbom di Bukit Kemuning, Ratusan Pengunjung Langgar Prokes, Penyelenggara Abaikan Surat Maklumat Polri
Lampung Utara, Siber—Peresmian kolam renang atau disebut Waterbom Satria Fortuna di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara (Lampura) pihak penyelenggara abaikan Surat Maklumat Polri, Sabtu (26/12/2020).
Dalam pantauan media Sibernews.is dilapangan terlihat ratusan pengunjung abaikan protokol kesehatan (Prokes). Dimana sebelumnya, kabupaten Lampung Utara telah terjadi penambahan 8 kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 total akumulasi Covid 19 di Lampura 524 Kasus, 364 selesai menjalani isolasi, dan 9 meninggal dunia.
Sementara saat dikonfirmasi Sibernews.id dilokasi, Padri selaku Panitia Penyelengara engan menjawab. “Maaf ya mas saya ngak ada waktu, maaf ya,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Sekertaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Utara Sanny Lumi mengatakan, sebelumnya pihak panitia tidak ada koordinasi kepada tim gugus tugas, sehingga terjadinya kerumunan pada peresmian Waterbom ini.
“Terlihat masyarakat antusias dengan adanya kolam renang atau Waterbom ini. Sehingga terjadinya kerumunan,” ujarnya.
Terkait kerumunan ini pihaknya telah menatah agar pengunjung bisa menerapkan protokol kesehatan, mengingat saat ini dikabupaten Lampung Utara banyak yang Terkonfirmasi Covid-19.
“Kami minta kedepan kepada pihak panitia agar dapat membatasi pengunjung serta mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan himbauan pemerintah guna memutus penyebaran virus Covid-19,” ucapnya.
Sedangkan sebelumnya, Kapolri Idham Aziz, pada hari Rabu (23/12/2020) telah mengeluarkan surat maklumat dengan Nomor: Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan tahun baru 20201.
Bahwa dengan pertimbangan penanganan penyebaran Covid-19 secara Nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Feb)