Uncategorized
Pemeliharaan Tambal Sulam Di Jalan Protokol Kota Cilegon Mulai Dikerjakan
jalan tambal sulam cilegon
CILEGON, ESBE News – Keluhan masyarakat dan berbagai pihak atas rusaknya jalan nasional yang terbentang di sepanjang jalan pusat Kota Cilegon perlahan mulai didengar pemerintah pusat. Melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah Banten I, Sabtu (21/1) kemarin terlihat mulai melakukan perbaikan di ruas jalan protokol dalam kota Baja ini. Hal ini dikemukan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon, Hilmi Firdaus, Senin, (23/1) kemarin di ruang kerjanya.
Dikatakan Hilmi, Satker PJN Wilayah Banten I telah merespon surat permohon terkait perbaikan jalan rusak di Kota Cilegon yang pihaknya kirim.
“Awalnya kita mengirimkan surat resmi atas nama pemerintah kota ke Satker I di Cikokol Jakarta. Surat itu dikirim 16 Januari dan 21 Januari kemarin langsung mendapat respon perbaikan. Walaupun yang diperbaiki baru sebatas tampal saja,” ucapnya.
Menurutnya, jalan nasional ini adalah tanggungjawab pemerintah pusat. Semua berkaitan dengan pemeliharaan rutin, berkala maupun peningkatan harus dikerjakan oleh pemerintah pusat melalui Satker I dan Satker II Wilayah Banten.
“Selama ini bukan kami Dinas PU atau Pemerintah Kota Cilegon tak bisa memperbaiki jalan rusak di ruas protokol. Namun itu bukan ranah kerja kami, kalau kami gunakan anggaran daerah untuk perbaikan jalan dimaksud, jelas menyalahi penggunaan anggaran dan peruntukan. Jadi temuan dan pemeriksaan nanti. Yang benar adalah kita mendorong percepatan perbaikan itu dari pemerintah pusat, karena anggarannya ada,” ucapnya.
Kemudian dijelaskannya, pemerintah pusat melalui Satker PJN rutinnya melalukan pemeliharaan melihat dari laporan survey dan kajian yang dibuat Dinas terkait setempat.
“Dari hasil survey kondisi jalan yang kami lakukan, mulai dari simpang empat PCI sampai Kodim, kerusakan jalannya itu masih tergolong ringan di bawah 10 persen dari total seluruh ruas jalan nasional yang ada,” katanya.
Ditambahkannya, Satker PJN Wilayah I telah melakukan pemeliharaan rutin pada jalan nasional yang rusak di sepanjang ruas jalan Cilegon – Merak.
“Terkait jalan nasional yang rusak di sepanjang ruas protokol Kota Cilegon, pemerintah pusat setiap tahunnya telah melakukan pemeliharaan rutin dengan cara menampal jalan yang rusak dan berlobang. Namun, jalan yang ditambal itu rusak lagi. Ibu buktinya bisa dilihat bekas tampalan tahun kemarin di sepanjang jalan protokol,” pungkasnya.
Untuk diketahui, program pemeriharaan jalan nasional pada Satuan Kerja PJN Wilayah Banten berupa pemeliharaan rutin setiap tahun, pemeliharaan berkala setiap tiga tahun sekali dan pemeliharaan peningkatan jalan setiap lima tahun sekali. Untuk jalan nasional yang ada di Kota Cilegon, selama inibbaru sebatas pemeliharaan rutin tahunan. Padahal jika dibanding dengan usia 18 tahun Kota Cilegon berdiri, dan umur jalan yang sama, sudah sepatutnya jalan nasional sepanjang ruas protokol kota ini mulus layaknya sebuah kota.
Sumber Berita : KLIK SAE