Pemerintahan
Pemasangan Tiang Provider WiFi di Jalan Ayip-Usman Tidak Berizin, DPUPR Banten Siap Lakukan Pembongkaran
Siber.news | Ditengah gencarnya pemerintah daerah provinsi Banten dalam menata wilayah kota, hal terbalik justru dilakukan oleh pelaku usaha penyedia internet yang diduga berasal dari luar daerah.
Seperti di jalan Ayip Usman, pemasangan tiang WiFi nampak kembali menjamur disisi jalan. Padahal di ruas jl Ayip Usman itu baru saja dibangun oleh dinas PUPR provinsi Banten melalui pelebaran serta penataan ruas jalan.
Benar saja, saat dikonfirmasi para pekerja mengatakan bahwa tiang provider tersebut berasal dari tanggerang, “tanya saja pengawasnya, namanya Heri. Singkatnya seraya memberikan kontak person.
Saat dihubungi, penanggungjawab pekerjaan pemasangan tiang provider penyedia internet yang disebut-sebut bernama Hr itu mengungkapkan bahwa pekerjaannya telah memiliki izin dari dinas PUPR.
“izinnya sudah ada dari Dinas PU, nanti saya kirim orang untuk menemui bapak soal surat menyurat, kilahnya melalui media pesan whatsApp, Kamis (05/12/2024).
Terpisah, pengawas jalan DPUPR provinsi Banten wilayah Serang, Herli turut membenarkan bahwa memang pengusahanya sudah mengajukan izin ke dinas namun hingga saat ini belum diberikan.
“Pihak pengusahanya memang sudah mengajukan izin ke dinas, namun kami tidak memberikan izin,” tegas Herli.
“Apabila dilapangan sudah dipasang kami akan menindak lanjuti dengan melaporkan ke Satpol-PP provinsi Banten untuk dilakukan pembongkaran, karena kan harus ada izin dari kita dulu, baru melakukan pekerjaan, kalo tidak ya kita bongkar,” pungkasnya mengakhiri. (Bandi)
