best replica watch site
Connect with us

Paulin Linggadewi Pertanyakan Proses Hukum PT Asuransi Jiwa Kresna

Berita Terkini

Paulin Linggadewi Pertanyakan Proses Hukum PT Asuransi Jiwa Kresna

JAKARTA | Paulin Linggadewi, salah satu nasabah Polis Asuransi dari penyedia asuransi, PT. Asuransi Jiwa Kresna (KRESNA Life Insurance) kembali mempertanyakan pertanggung jawaban pihak perusahaan Kresna Life atas kerugian yang dialaminya.

Pasalnya, sudah dua tahun ini Paulin hanya mendapatkan janji-janji yang tidak pernah dipenuhi oleh pihak Kresna Life.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Paulin untuk mengambil kembali haknya yang telah dipercayakan kepada perusahaan asuransi Kresna Life.

Namun hingga kini Paulin tidak menemukan penyelesaian atas kerugian yang dialaminya.

Kepada siber.news Paulin juga mengungkapkan terkait kejanggalan dalam proses hukum yang tengah ditangani oleh penyidik di Bareskrim Polri, dirinya mengatakan bahwa kasus nya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Lantaran, berdasarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 4-Februari-2021 bahwa Kurniadi Sastrawinata telah ditetapkan sebagai tersangka namun, hingga kini tidak ada kejelasan.

“Mengapa ada kasus serupa, yaitu Fikasa sudah ada (dilakukan) penahanan terhadap tersangka. Namun, untuk kasus Kresna Life (diduga) sepertinya jadi ada tebang pilih ?,” ungkap Paulin kepada Siber.news saat dijuampai di Kawasan SCBD Jakarta Selatan pada, (12/04/2022).

Selain itu, tentang pembatalan putusan pailit dan homologasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance), tercantum dalam putusan kasasi MA Nomor 647 K/Pdt.Sus-Pailit/2021, dari gugatan perdata enam orang nasabah Kresna Life yang sebelumnya menang, karena majelis hakim menjatuhkan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara untuk Kresna Life Insurance pada tanggal 10 Desember 2020, silam.

Setelah itu, terdapat Putusan PKPU Tetap Nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/PN Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, tanggal 22 Januari 2021. Namun, pada 18 Februari 2021 terdapat Perjanjian Perdamaian (Homologasi) dalam putusan Nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt. Pst.

Dan melalui putusan terbaru di tingkat kasasi MA tersebut, Kresna Life diputuskan kembali dalam keadaan semula sebelum adanya putusan PKPU dan homologasi, karena seluruh Putusan Judex Facti dalam perkara ini dinyatakan BATAL demi hukum. Pasalnya, sesuai UU terkait PKPU dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak yang memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan PKPU terhadap perusahaan asuransi tidak diberikan kepada kreditor maupun debitor, tetapi diberikan hanya kepada satu lembaga, yaitu Menteri Keuangan yang kemudian beralih kepada OJK.

“Bahwa dengan demikian, permohonan PKPU dalam perkara ini harusnya tidak dapat diterima karena diajukan oleh Pemohon yang tidak memiliki kewenangan [legal standing],” tulis putusan MA dari laman resminya.

MA menjelaskan bahwa meskipun hakim berwenang menafsirkan suatu ketentuan undang-undang, tetapi penafsiran tersebut hanya dapat dibenarkan jika norma dari ketentuan tersebut tidak jelas. Oleh sebab itu, tidak tepat Judex Facti dalam Putusan PKPU Sementara dan PKPU Tetap dalam perkara ini menafsirkan ketentuan yang mengatur mengenai pihak yang berwenang mengajukan permohonan PKPU terhadap perusahaan asuransi, karena sudah jelas hanya OJK yang berwenang.

Maka sebagai informasi, dengan merujuk keputusan MA tersebut, PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) sudah sepatutnya harus segera mengembalikan, dan atau membayar hak-hak para nasabah yang menjadi membernya, termasuk tentunya kepada Paulin Linggadewi.

Seperti diketahui, industri keuangan tentunya bukan hanya asuransi, akan tetapi juga ada perbankan, pasar modal, pembiayaan, dana pensiun, koperasi serta yang lainnya. Jadi keputusan MA tersebut telah menciptakan kepastian hukum. Apalagi saat ini ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), secara analisis perekonomian mulai sedikit pulih, seharusnya kinerja Asuransi Jiwa semester I tahun 2021 seharusnya telah ada penguatan.

Putra dari Paulin Linggadewi yang tengah menjalankan perawatan.

Apakah Perjuangan seorang ibu untuk putra nya harus Kandas!?

Paulin Linggadewi, seorang ‘Tertanggung’ dalam Polis Asuransi dari penyedia asuransi, PT. Asuransi Jiwa Kresna (KRESNA Life Insurance) dan merupakan salah satu dari sekira 10.379 orang, nasabah yang memperoleh jaminan penggantian kerugian ketika terjadi risiko yang dimaksud dalam Polis.

Ironisnya, hingga kini uang premi asuransinya yang mencapai puluhan miliar tak kunjung dibayarkan, ada dugaan pihak Kresna Life hanya mencairkan nasabah yang nilai premi asuransinya kecil, walaupun sempat gagal bayar.

Paulin dalam keterangannya kepada wartawan menuturkan, bahwa proses finalisasi yang belum terealisasi sama sekali baginya telah membuat dirinya merasa akan kehilangan uang miliaran rupiah.

“Selain tentunya, kejadian ini akan berdampak negatif untuk masa depan perusahaan yang bergerak dalam bidang asuransi, terlebih mengakibatkan kerugian yang dialami para nasabahnya,” kata Paulin.

Dalam penuturannya, Paulin mengatakan realisasi yang diharapkan terjadi justru diluar ekspektasi dirinya selaku nasabah asuransi Kresna Life saat melakukan klaim atas kondisi kesehatan di rumah Sakit. “Peristiwa yang saya alami, tentunya menjadi preseden buruk apalagi di tengah ratusan nasabah yang menuntut haknya,” tutur Paulin.

Mekanisme awalnya, lanjut Paulin, bahwa para nasabah memang dijanjikan jika ada nasabah yang sakit akan diutamakan terkait klaim yang diajukan tentu akan dibayarkan, namun kenyataannya diluar perkiraan dirinya.

“Dalam kejadian yang menimpa pribadi dan keluarga saya, ternyata hanya polis orang tua saya saja yang dibayarkan, sedangkan untuk polis anak saya yang juga sakit dan telah di klaim serta telah saya kirimkan bukti-bukti pembayaran berobat dirumah sakit yang jumlahnya sangat besar tetap tidak dibayarkan pihak Kresna Life,” tegas Paulin.

Sejatinya, bahwa hak yang diperjuangkan oleh Paulin selaku nasabah Kresna Life sesungguhnya uang milik diri Paulin. “Saya ingin mencairkan dana saya yang telah jatuh tempo dan juga untuk keperluan membayar biaya rumah sakit, akan tetapi tidak bisa, bahkan hingga akhirnya saya telah membuat laporan di Bareskrim Polri, akan tetapi proses penyidikannya terkesan masih belum ada kepastian hukum, meskipun telah ditetapkan adanya tersangka,” pungkasnya. (Guh)

Siber Hukum & Kriminal

dog mating a woman سکس اسب با زن xbideo.win kall me kris nude harly quinn porn comics, strippers in the hood pornhub wonder woman porn comics xxnxporn.vip real happy ending porn luxury girl fucked with a fan after the party, videos of male masterbation portia de rossi nude pornovideos.win adam and eve sex toy videos caseros pornos gratis
men naked at beach milf with fake tits milfrabbit.net how to jerk off belle delphine onlyfans leal, fun sexy dragon ball videos pornos para adultos xnxxteenvideos.com how yo give a hand job amateur glory hole wife, big tits nip slip jamie lee curtis tits pornhiho.net elle brooke johnny sins mother and son sex
To Top
Kirim Pesan
Terimakasih Atas Informasinya, Kami akan menjaga identitas pemberi informasi
เว็บแตกง่าย
<< jangan taruh dulu di sini >> oke