Berita hari ini
Pasang U-Ditch Dicampur Lumpur, Proyek Drainase Rp778 Juta di Pasar Kemis Disoal Tanpa Pengawas
TANGERANG,
siber.news — Pelaksanaan proyek Lanjutan Pembangunan Drainase Jl. Kutabumi – Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mendadak menuai banyak pertanyaan setelah terpantau dikerjakan secara asal-asalan di lapangan.
Proyek dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp778.088.300 ini bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan papan informasi di lokasi, pekerjaan fisik tersebut dipercayakan kepada PT. Duta Jati Utama sebagai pihak kontraktor pelaksana.
Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa pada papan proyek tersebut bahkan tidak dicantumkan nomor kontrak serta nama konsultan pengawas, yang semakin memperkuat indikasi ketidaktransparanan proyek.
Pantauan langsung awak media pada Senin, 31 Agustus 2026, menemukan praktik pengerjaan di lapangan yang jauh dari standar teknis konstruksi yang benar.
Alat berat ekskavator tampak digunakan secara serampangan untuk melakukan penggalian tanah sekaligus memasang beton U-ditch secara bersamaan di dalam saluran.
Seharusnya saat pemasangan U-ditch dilakukan pengeringan (dewatering) terlebih dahulu, bukannya dicampur dengan lumpur dan air, padahal proses ini sangat vital untuk mengatur kemiringan atau elevasi dasar saluran agar aliran air berfungsi normal.
Akibat metode instan dan pengabaian standar teknis tersebut, beton pracetak dimasukkan secara paksa ke dalam galian yang masih dipenuhi air dan lumpur pekat tanpa persiapan dasar yang memadai.
Bahkan tak hanya itu, para pekerja juga terlihat tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm keselamatan dan sepatu proyek, serta di lokasi pekerjaan tampak minimnya rambu-rambu pengaman bagi pengguna jalan.
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi prosedur kerja tersebut, para pekerja di lapangan tampak kebingungan dan berdalih hanya menjalankan perintah atasan.
Lebih parahnya lagi, saat ditanyakan mengenai keberadaan pihak kontraktor maupun konsultan pengawas, tidak ada satupun perwakilan manajemen yang bisa ditemui di lokasi.
Bahkan, berdasarkan pengamatan di lapangan, pengawas pekerja sama sekali tidak kedatangan atau tidak tampak batang hidungnya saat proses pemasangan U-ditch berlangsung, sehingga memicu dugaan kuat adanya pembiaran mutu demi meraup keuntungan sepihak.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang, Yawan Duriawan, belum memberikan respons atau keterangan resmi kepada awak media terkait boleh tidaknya pemasangan U-ditch dalam kondisi berlumpur guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang (cover both sides).






