Berita hari ini
Partai Demokrat DPD Banten Datangi Kemenkumham dan KPU Banten
Banten, Siber I Partai Demokrat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Banten datangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten. Senin, (15/3/2021). Terkait Data Pengurus yang sah.
Kedatangan pengurus Partai Demokrat Provinsi Banten ke Kemenkumham dan KPU dikomandoi langsung Iti Octavia Jayabaya yang merupakan ketua DPD Partai Demokrat Banten hasil Musda tahun 2018.
” Diawali dengan Kunjungan silaturahmi. Kemudian kami juga menyampaikan data DPD dan DPC Partai Demokrat di Banten yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol) KPU,” kata Iti Octavia Jayabaya kepada awak media.
Lebih lanjut Iti mengatakan, yang diserahkan ke Kemenkumham dan KPU Banten itu merupakan kepengurusan partai Demokrat di Banten yang memiliki suara yang sah, diantaranya data kepengurusan dan akta notaris DPD dan DPC Partai di Banten sesuai Sipol KPU.
” Pemilik suara yang sah Ketua DPC dan DPD, Jika terdapat nama di luar data yang diserahkan hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat mengatasnamakan Partai Demokrat di Banten, Iti Octavia Jayabaya menegaskan mereka dipastikan tidak sah,” tegasnya.
Lebih lanjut Iti menegaskan, bahwa tidak ada yang lain mengatasnamakan Banten, kita tidak mendelegasikan yang lain, DPD dan DPC Partai Demokrat di Banten tunduk patuh dan solid terhadap Ketua Umum Partai Demokrat yang sah yaitu Agus Harmurti Yudhoyono (AHY).
“Jadi kalau misalkan sekarang lagi rame GPK-PD (Gerakan Pengambil Alihan Kepemimpinan Partai Demokrat), bahwa di Provinsi ini seluruh DPC solid tidak ada yang terpapar GPK-PD,” tandasnya.
Terkait adanya KLB, Ketua KPU Banten Wahyu Furqon mengaku, sampai saat ini pihaknya hanya menerima kunjungan dari DPD Partai Demokrat di Banten di bawah kepemimpinan Iti Octavia Jayabaya.
“Hingga sampai saat ini di KPU Banten seperti yang disampaikan ibu ketua. Tidak ada lagi kelompok lain yang datang ke sini. Fraksi KLB belum ada disini,” ujarnya.
Ketua KPU Banten mengungkapkan, KPU RI belum memberikan arahan tentang langkah yang perlu dilakukan atas kondisi yang terjadi di internal Partai Demokrat.
“Kami menunggu KPU RI terkait KLB, kebijakan kami yang ada di Sipol,” pungkasnya. (Jaka/Lib/Redaksi)