Peristiwa
Pagar Milik PT MBS Dirusak Sekelompok Orang, Ini Langkah Kuasa Hukum!
SIBER.NEWS | Pagar milik PT Mitra Bangun Sepakat di Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok di rusak sekelompok orang.
Pagar yang membatasi objek lahan seluas 1,6 Hektar milik PT Mitra Bangun Sepakat dirusak sekelompok orang yang di duga diperintah oknum Ketua LPM Bedahan.
Dari informasi yang diperoleh, sekelompok orang yang terdiri dari warga yang diduga didampingi ketua LPM, kasi trantib, binmas dan juga Babinsa kelurahan bedahan melakukan pengrusakan pada Selasa Tanggal 25 Maret 2025 dengan mengaku membawa dasar surat dari kelurahan.
Berdasarkan informasi di lapangan, motif dari pengrusakan itu dilakukan karena merasa pagar tersebut menutup akses jalan milik warga, sedangkan lahan seluas 1,6 Hektar itu jelas milik PT Mitra Bangun Sepakat yang telah memiliki alas Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan nomor 04542.
Sebelumnya Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan telah mengirimkan surat pemberitahuan untuk pemasangan plang terkait objek tersebut tertanggal Selasa 25 Maret 2025.
Dari kejadian itu PT Mitra Bangun Sepakat melalui Kuasa Hukum Andi Tatang Supriyadi akan menempuh jalur hukum atas peristiwa tersebut.
Bahkan, Andi Tatang Supriyadi akan melaporkan juga oknum-oknum terkait yang pada saat itu mengetahui dan turut mendampingi pengrusakan pagar tersebut dilokasi.
Dari Depok Jawa Barat, Teguh Abdul Muhamad siber news mengabarkan.
