Uncategorized
Musrenbang Desa Mandalasari, Adalah Perencanaan Program Pembangunan Untuk Masyarakat Desa
Kontributor : Evi
SBNews.co.id – Pandeglang | Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang-red), yang dilaksanakan di Aula Desa Mandalasari, yang diikuti dan dihadiri oleh Unsur Muspika Kecamatan Kadu Hejo, diantaranya dari pihak Kecamatan Kadu Hejo, Polsek Banjar, Koramil Banjar dan Masyarakat Desa Kadu Hejo. 25/01/218
Berlangsungnya musrenbang tersebut, menurut Kepala Desa H. Yudi Kusnandar Musrenbang desa ini adalah perencanaan pembangunan desa Mandalasari, yang mana anggaran pembangun tersebut dari Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018.
Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ini, menurut H. Yudi Kusdinar Kades baru yang belum lama dilantik itu, menuturkan adalah menampung masukan dan keinginan masyarakat di desa mandalasari dalam hal pembangunan untuk masyarakat kedepan. “Alhamdulillah pada hari ini, kita desa mandalasari telah melaksanakan Musrenbang” Ungkap.(25/1/18)
Dengan diadakannya Musrenbang tersebut adalah menciptakan sinergitas dengan perangkat desa dan masyarakat, agar menjadi lebih kondusif dalam bekerjasama untuk membangun desa mandalasari untuk kedepan agar masyarakat sejahtera, baik bidang infrastruktur maupun sumber daya alamnya. “Musrenbang ini menciptakan sinergitas dengan perangkat desa dan masyarakat agar menciptakan suatu kerjasama untuk membangun desa agar kedepannya sejahtera baik bidang infrastruktur maupun bidang sumber daya alam” Papar Kades H.Yudi Kusdinar.
Selain Kepala Desa, begitu pula dikatakan Perwakilan Koramil, yang dihadiri oleh Danposmil Kustiwa, dalam sambutannya, Kustiwa menuturkan, program Dana Desa itu adalah program pemerintah untuk masyarakat, oleh karena itu kira harus bekerjasama dengan unsur Muspika. Sebagai program tersebut diantaranya pertanian, kesehatan, infrastruktur dan lainnya. “Program Dana Desa ini adalah program pemerintah untuk masyarakat. Dan sebagai program tersebut, diantaranya pertanian, kesehatan, infrastruktur lainnya” Paparnya.
Kendati demikian, msih kata Kustiwa, dalam program ini harus bersinergitas dan mengevaluasi, karena menurutnya, ini adalah membangun desa bukan era politik dan ini era terbuka pada program pembangunan desa. “ini membangun desa bukan era politik dan ini era terbuka pada program pembangunan desa” Ujarnya.
Pada pemerintahan desa mandalasari, Lanjut Kustiwa, yang kapala desanya baru harus dilanjutkan program-program sebelumnya. Banyak untungnya, lebih lanjut kustiwa, dalam program-program pembangunan desa dari anggaran dana desa tahun 2018. “kepada Kepala desa mandalasari yang baru ini harus melanjutkan program-program pembangunan desa sebelumnya dengan anggaran dana desa” Lanjutnya.
Pihak Kepolisian sangat mendukung dengan unsur desa mandalasari dalam program-program pembangunan desa, hal tersebut dikatakan Kapolsek Banjar, AKP Reni Widowati, “kami sangat mendukung pada unsur desa mandalasari dalam program pembangunan desa” Katanya.
Dalam penggunaan dana desa, Lebih lanjut Reni, menuturkan, harus sesuai aturan yang berlaku dalam pembangunan desa. Dan apabila, Reni menegaskan, adanya penyelewengan dan korupsi pada penggunaan anggaran dana desa, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. “Apabila dalam penggunaan dana desa terjadi penyelewengan dan korupsi kami akan menindaklanjuti” Tegasnya.
Berlangdungnya kegiatan Musrenbangdes mandalasari ini, perwakilan masyarakat ditingkat Rukun Warga (RT) dan Rukun Tetangga (RT), mengajukan permintaan dalam hal pembangunan, seperti pembangunan Irigasi Pertanian, Jalan lingkunangan, Drainase, kesehatan dan sarana pendidikan. “Kami mengajukan kepada Desa untuk kampung kami, yaitu Paving Blok, Irigasi, Drainase, posyandu, dan Paud” Pinta warga Mandalasari.