Daerah
Mensos Berikan Arahan Terkait Penanganan Terhadap Fenomena Anak Punk
TASIKMALAYA (15 April 2021) – Menteri Sosial memberikan arahan terkait penanganan terhadap fenomena Anak Punk dengan memberikan pelatihan berupa keterampilan agar mereka bisa mandiri.
Balai Residen Galih Pakuan Bogor menindaklanjuti arahan Mensos dan merujuk hasil asesmen dan observasi ketiga Anak Punk asal Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan memberikan keterampilan di Sheltered Workshop Baraya.
Usai sepekan, tiga anak yaitu If, Ra dan Re menerima bekal keterampilan berupa steam motor dan mendapatkan layanan pemenuhan hidup layak, kemudian dipulangkan pada Senin (12/4/2021) ke rumah keluarga masing-masing.
Untuk asesmen lanjutan dilakukan untuk pengembangan dari hasil skrining sebelumnya yang menyatakan bahwa If, Ra dan Re menyalahgunakan zat Benzodiazephine jenis Mextril, dengan kategori tingkat penggunaan sedang.
Juga, hasil asesmen lanjutan menggunakan instrumen University Rhode Island Change Asesmen Scale (URICA) menunjukan bahwa kondisi If dan Re berada pada tahap kontemplasi ditandai dengan adanya pernyataan bahwa sedang pada situasi permasalahan penyalahgunaan zat dan membutuhkan pertolongan.
Namun, kondisi berbeda dangan Ra yang masih berada pada tahap pre-kontemplasi. Bagi Ra perilaku penyalahgunaan obat yang dilakukannya bukan merupakan suatu masalah dan tidak perlu mendapatkan pertolongan.
Pekerja sosial Balai Residen Galih Pakuan mengadakan beberapa kali sesi pertemuan dengan If, Ra dan Re.
Pekerja sosial, Mulyana, mengungkapkan, saat ini mereka membutuhkan penguatan motivasi untuk merubah perilaku negatif dengan menumbuhkan komitmen dalam diri memulai menyusun rencana masa depan lebih baik.
“Salah satu rencana pengembangan kewirausahaan. Pada dasarnya, mereka ingin masa depan lebih baik dan kewirausahaan bisa menjadi salah satu cara membantu mereka agar tidak kembali ke perilaku negatifnya,” ungkap Mulyana.
Identifikasi risiko penggunaan zat pada tingkat sedang menjadi salah satu pertimbangan dikembalikan kepada keluarga, dengan tetap berada di bawah pembinaan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Tasikmalaya, Ningning Rukmini, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Kementerian Sosial melalui Balai Residen Galih Pakuan Bogor terkait penanganan fenomena Anak Punk.
“Kami harap masih bersinergi dengan Balai Residen Galih Pakuan terkait rencana pengembangan usaha bagi komunitas Anak Punk di wilayah ini, ” ujarnya.
Pekerja Sosial Balai Residen Galih Pakuan Bogor, mengantarkan If, Ra dan Re ke keluarganya masing-masing di Kota Tasikmalaya.
Ibu dari If, Robiah, mengucapkan terima kasih kepada petugas dari Balai Residen Galih Pakuan yang telah mengantarkan anaknya.
“Saya ucapkan terima kasih atas perhatian pada anak saya. Sebagai orang tua ingin If jadi anak baik, memiliki kegiatan positif, bekerja dan mandiri,” ucap Robiah.
Editor: Teguh | Sumber: Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI