Berita Terkini
Menjelang PilkaDes, Muspika Kec. Keroncong – Pandeglang Sosialisasikan KAMTIBMAS
Pandeglang – Banten | Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) Koroncong kabupaten Pandeglang – Banten Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) di Aula kecamatan Keroncong, Selasa (15/06/2021). Acara tersebut bertemakan “Kita Ciptakan Kondusifitas Wilayah Kecamatan Keroncong Dalam Rangka Menyongsong Pengamanan Pemilihan Kepala Desa (PilkaDes) Serentak 2021”. Segenap para pemangku kepentingan di wilayah kecamatan keroncong Hadir dalam sosialisasi dan pembinaan terhadap petugas Kamtibmas.
Antisipasi menghadapi penyelenggaraan pesta Demokrasi PilkaDes secara serentak se-kabupaten Pandeglang pada 18 Juli 2021 mendatang. Kepala Unit Samapta Bhayangkara (Kanit-Sabhara) Polisi Sektor (Polsek) Cadasari mengatakan, bahwa salah sau fungsi Kamtibmas adalah turut serta dalam pengamanan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Desa atau PILKADES, Kamtibmas memiliki peranan penting dalam keamanan dan ketertiban saat Pilkades.
“Dalam kegiatan pembinaan Kamtibmas, yang kami lakukan adalah memberikan pemahaman akan tugas dan tangungjawabnya membantu panitia Pilkades, memahami rasa pentingnya keadilan masyarakat, untuk itu Linmas tidak boleh menolak siapapun warga yang telah memiliki hak pilih yang sudah ditetapkan,” paparnya.
Masih ditempat yang sama, Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Koroncong menuturkan, saat ini Pemilihan Kepala Desa PILKADES masih dalam suasana sedang ada wabah virus corona.
“Maka Kamtibmas harus memastikan dapat megatur pemilih untuk melaksanakan protocol kesehatan, memastikan memakai masker, mengatur jaga jaraK dan tidak berkerumun, sehingga pelaksanaan PILKADES di beberapa wilayah yang berada di Koroncong bisa berjalan denga baik, tuturnya.
Sementara Camat Korocong, yakni, Tita Yunengsih, S.Pd. M.Pd, disela sela pembinaan berlangsung menghimbau dengan tegas kepada segenap Panitia PilkaDees di kecamatan Koroncong, menurutnya penyusunan Daftar Pemilih Sementar (DPS) untuk segera diplenokan oleh Panitia PilkaDes, selain itu, ia juga menekankan kepada segenap panitia untuk mengikuti tahapan tahapan sesuai PERBUP NO.27 TAHUN202, tegasnya.
“Yang menyelenggarakan Pilkades hanya Lima desa dari dua belas desa yang berada di wilayah kecamatan Koroncong, yaitu Desa Setra jaya, desa Gerendong, desa Pakuluran,
desa Tagalongok, dan desa Pasirkarag,” terang Camat. (Ucu Lutfi/Irf)
