Berita hari ini
M. Aminudin Ajukan Surat Permohonan Klarifikasi DPT Pasca Pilkades
Lebak, siber.news I Surat permohonan klarifikasi dari salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) Cijengkol, Kecamatan Cilograng, Muhammad Aminudin melalui Pengacaranya pada hari Senin kemarin tanggal 1/11/2021 resmi dilayangkan ke 4 instansi Kecamatan Cilograng antara lain, BPD Cijengkol, Ketua Panitia Desa Cijengkol, Sekertaris Kecamatan (Sekmat) Cilograng yang juga sebagai Ketua Panitia Pilkades tingkat kecamatan dan Camat Cilograng.
Aminudin berkirim surat permohonan klarifikasi kepada panitia Pilkades lantaran diduga terdapat sejumlah kekeliruan pada Pilkades serentak yang berlangsung pada 24 Oktober 2021 khususnya di Desa Cijengkol.
Saat dikonfirmasi oleh awak media di kediamannya, Aminudin membenarkan bahwa dirinya melalui pengacaranya telah melayangkan surat permohonan, ya benar saya melalui kuasa hukum saya telah melayangkan surat permohonan klarifikasi dengan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan di pihak panitia Pilkades Cijengkol.
Masih Aminudin, Ada beberapa poin yang kami duga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku antara lain, panitia pilkades dalam mendistribusikan surat undangan pilkades kepada Daptar Pemilih Tetap (DPT) terlalu singkat yaitu sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan, poin selanjutnya ada sejumlah 700 bahkan lebih DPT yang tidak mendapatkan surat undangan berupa kertas C6 dari panitia Pilkades, ini sungguh ironis katanya.
Dalam hal ini terus terang saja saya menduga panitia pilkades memanipulasi DPT yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan bersama calon kepala desa, katanya.
Apabila dugaan saya terbukti, tentu saja ada unsur tindak pidana yang dilakukan panitia pilkades terhadap perubahan, ini mencederai hak politik demokrasi masyarakat berdasarkan pasal 351 UU No 7 tahun 2017.
Dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh pihak panitia pelaksana pilkades tidak transparan dengan a) arsip data by name dan by address yang di distribusikan panitia pelaksana pilkades kepada DPT yang sudah ditetapkan, diduga tidak diberikan secara keseluruhan yang sesuai dengan jumlah DPT yang sudah di tetapkan oleh panitia, pungkasnya. (Riki)