Berita hari ini
LSM GMAKS Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek Jalan Nasional di Banten
Tangerang
siber.news Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Moral Anti Kriminalitas (LSM GMAKS) Tangerang Raya melayangkan surat klarifikasi kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten. Surat tersebut berkaitan dengan temuan sejumlah kejanggalan pada proyek preservasi jalan Daan Mogot.
Poin pertama yang disoroti adalah ketidakterbukaan informasi pada papan proyek di lapangan. LSM menemukan bahwa nilai kontrak kerja tidak dicantumkan, padahal hal tersebut merupakan kewajiban transparansi dalam penggunaan anggaran negara bagi penyedia jasa konstruksi.
Selain masalah papan proyek, GMAKS menemukan adanya indikasi pergeseran lokasi pekerjaan. Proyek yang seharusnya dilaksanakan di ruas Jalan Daan Mogot sesuai dokumen RUP, diduga justru dikerjakan di Jalan Benteng Betawi tanpa dasar administrasi yang jelas.
Kejanggalan lain yang menjadi perhatian adalah nilai penawaran pemenang tender, PT Pundi Viwi Perdana. Harga terkoreksi tercatat sebesar Rp 131,5 miliar, yang berarti mengalami penurunan sekitar 21,21% dari nilai HPS sebesar Rp 166,9 miliar.
Kordinator LSM GMAKS Tangerang Raya, Holida Nuriah ST, menyatakan bahwa penurunan harga di bawah 80% dari HPS sangat berisiko. Hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas material bangunan yang digunakan dalam pengerjaan jalan tersebut.

GMAKS secara resmi meminta penjelasan tertulis mengenai dasar hukum pemindahan lokasi pengerjaan. Mereka juga mempertanyakan apakah kelompok kerja (Pokja) pemilihan telah melakukan klarifikasi kewajaran harga sebelum menetapkan pemenang tender tersebut.
Hingga saat ini, pihak LSM masih menunggu respon resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga BPJN Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Banten, terkait poin-poin keberatan tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan prinsip akuntabilitas dan mencegah potensi kerugian keuangan negara pada proyek strategis nasional.
Jika poin-poin klarifikasi tidak dijawab secara transparan, GMAKS berencana menindaklanjuti temuan ini ke pihak berwenang. Kasus ini rencananya akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan ke Komisi Informasi untuk proses lebih lanjut.





















