Berita hari ini
LSM Geram Minta Transparansi Dana Hibah Rp800 Juta Kwarcab Pramuka Kota Tangerang
Tangerang
siber.news | LSM Geram Banten Indonesia mengirimkan surat penegasan kepada Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tangerang terkait pengelolaan dana hibah APBD 2026 sebesar Rp800.000.000. Langkah ini diambil karena pihak Kwarcab belum memberikan tanggapan resmi atas surat klarifikasi pertama yang dikirimkan pada awal April lalu. LSM Geram meminta rincian penggunaan anggaran mulai dari RAB hingga jadwal pelaksanaan program.
Ketua DPC LSM Geram Banten Indonesia Kota Tangerang, S. Widodo, S.H., c, M.H., menjelaskan bahwa surat ini bertujuan memastikan penggunaan dana publik berjalan transparan.
“Kami meminta jawaban tertulis dalam waktu lima hari kerja sejak surat ini diterima,” ujarnya. Menurutnya, pengawasan sejak dini diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran daerah.
Widodo menyebutkan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum jika permintaan informasi ini terus diabaikan oleh pihak Kwarcab.
“Ditambahkan, bahwa surat ini merupakan surat kedua kalinya yang kami kirimkan setelah surat pertama tidak mendapat respons,” katanya hari ini. Pihaknya berharap ada itikad baik dari pengelola hibah untuk memberikan data yang diminta.
Sekretaris DPC LSM Geram Banten Indonesia, M. Seno Kurniawan, menyatakan bahwa permohonan data ini sesuai dengan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang klarifikasi secara profesional,” tambahnya. Ia menilai dokumen rencana program dan RAB adalah hak publik untuk diketahui.
Seno menegaskan bahwa upaya ini murni bersifat preventif demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penerima hibah.
“Intinya kami ingin memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip good governance,” tegasnya. Surat tersebut juga telah ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Banten dan DPRD Kota Tangerang untuk pemantauan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak Kwarcab Pramuka Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan tersebut. LSM Geram menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga adanya transparansi administratif dan faktual. Pengawasan ini diharapkan menjadi peringatan dini bagi seluruh lembaga penerima dana hibah di Kota Tangerang








