Daerah
LPK – MP Apresiasi Penegak Perda Satpol PP Tutup THM
Pandeglang, siber.news I LPK-MP apresiasi penegak Peraturan Daerah (PERDA) Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Pandeglang Yang telah menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Pandeglang.
Aksi Penutupan THM itu di lakukan Satpol PP kabupaten Pandeglang pada malam pada Jum’at malam, (17/06) di beberapa wilayah di kabupaten pandeglang diantaranya, yayang putri ( kecamatan sukaresmi) Srikandi ( kec panimbang) cengkar ( kecamatan pagelaran) telaga biru ( kecamatan labuan) karista ( kecamatan Carita),
Konsistensi dari Kepala Satuan (kasat) PLT Ali fahmi sumanta yg berjanji akan menutup hiburan malam, Ahir nya membuktikan sebagai penegak Perda yang telah memenuhi tuntutan dari aksi demo oleh LPK – MP dan aktivis pada hari Selasa (07/06) yang lalu.
Tuntutan tersebut di depan Satpol-PP kabupaten Pandeglang di sambut baik oleh PLT kasat Pol PP kabupaten Pandeglang Ali fahmi sumanta, pada kesempatan itu, Fahmi berjanji di depan ketua dan pengurus lpk-mp di hadiri juga dari beberapa media jga aktivis untuk menutup hiburan malam di kabupaten pandeglang.
Ketua lpk-mp Mada Pandeglang Marja CB kepada wartawan, pihaknya atas nama ketua lpk-mp mewakil keluarga besar lpk-mp se-provinsi Banten mengapresiasi kepada penegak perda.
“Satpol-PP kabupaten Pandeglang yang telah memenuhi tuntutan kami untuk menutup tempat hiburan malam di kota sejuta santri seribu ulama ini, arti nya Satpol-PP telah membantu mengembalikan Marwah kabupaten Pandeglang, saya ucapkan terima kepada kasat dan para jajaran Satpol-PP dan instansi lain yg telah membantu dan sampai berjalan dengan lancar dan aman sidak yg di laksanakan oleh Satpol-PP,” tutup Marja cb (Didisiber/Redaksi)