Berita hari ini
Klaim Prosedural Humas Perumda TB di Tengah Kelalaian K3 Proyek Jati Uwung
Kota Tangerang
siber.news – Humas Perumda Tirta Benteng (TB), Arini, menanggapi sorotan tajam warga terkait pengabaian standar keselamatan pada proyek pipa di Jati Uwung. Arini menegaskan bahwa pemasangan jaringan tersebut adalah bagian dari program peningkatan pelayanan masyarakat.
“Seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan teknis dan SOP perusahaan,” ujarnya dalam keterangan resmi. Arini berdalil bahwa perusahaan selalu patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap proyek lapangan.
Terkait temuan pekerja tanpa helm, Arini menyatakan aspek K3 tetap menjadi perhatian utama. Namun, pernyataan ini menyanggah kenyataan di lokasi di mana para pekerja kedapatan hanya mengenakan rompi tanpa pelindung kepala yang memadai.
Mengenai galian terbuka tanpa pembatas, Arini berdalih bahwa pelaksana wajib memasang rambu pengamanan area kerja. “Pelaksana kegiatan diwajibkan mematuhi ketentuan penggunaan APD serta memasang rambu sebagaimana diatur standar K3,” katanya.
Arini kemudian menyebut bahwa keluhan warga dan temuan media hanyalah sebuah “perbedaan persepsi” di lapangan. Hal tersebut menurutnya akan menjadi bahan evaluasi internal untuk memastikan seluruh prosedur dijalankan secara konsisten oleh pihak kontraktor.
Terkait absennya pengawas saat pengerjaan, Arini berkilah bahwa pengawasan teknis dilakukan oleh unsur terkait sesuai mekanisme internal. Pernyataan ini seolah mengabaikan pengakuan pekerja yang mengaku jarang melihat batang hidung pengawas di lokasi.
Pihak Humas juga menekankan bahwa Perumda TB sangat menghormati fungsi kontrol sosial yang dijalankan media massa. Melalui hak jawab ini, ia berharap masyarakat memperoleh informasi yang dianggapnya lebih proporsional dan berimbang.
Meski berlindung di balik dalil komitmen profesional, pernyataan Arini belum memberikan solusi konkret bagi keamanan warga. Perumda TB hanya menegaskan akan tetap menjalankan tugas pelayanan air minum sesuai dengan regulasi yang ada.





















