Peristiwa
Kesulitan Memakamkan, Warga Grand Vista Cikarang Pertanyakan Keberadaan TPU
Penulis :
BEKASI – Warga Perumahan Grand Vista Cikarang keluhkan tidak adanya Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Perumahan yang memiliki luas 65 Hektar itu sejak berdiri 5 Tahun lalu hingga kini belum memiliki kejelasan tentang keberadaan TPU.
Pasalnya, menurut informasi yang di dapat pada saat ada salah satu warga perumahan Grand Vista Cikarang meninggal dunia, pihak keluarga mengalami kesulitan untuk memakamkan.
Hingga akhirnya menurut cerita salah seorang warga yang mengalami hal tersebut jenazah dari pada keluarganya itu di makam kan di kampung halamannya.
Hal itu menjadi perhatian penting dan kekhawatiran tersendiri bagi warga perumahan Grand Vista Cikarang, yang mana jika TPU bagi warga Grand Vista Cikarang belum juga disediakan maka hal serupa yang akan terjadi.
“Dulu kami sempat kesulitan untuk memakamkan, kami bingung makam Grand Vista Cikarang itu dimana,” ucap salah seorang warga kepada siber.news Selasa, (28/10/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI-BAPAN) Jawa Barat Teguh Abdul Muhamad mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti keluhan dari warga perumahan Grand Vista Cikarang.
“Dalam hal ini kami menerima keluhan terkait adanya warga Grand Vista Cikarang yang mengalami kesulitan memakamkan, karena tidak tersedianya TPU di area tersebut,” katanya
Lanjut Teguh juga menyebutkan akan menghimpun informasi yang akurat terkait keluham warga Grand Vista Cikarang tersebut
“Terlebih, kami akan mencari informasi dulu, terkait persoalan ini. Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menanyak apakah memang tidak tersedia atau ada apa, kan begitu,” ujarnya saat dijumpai Siber.news pada Kamis, (30/10) di Kantor LI-BAPAN DPD JABAR di Bandung.
Grand Vista Cikarang yang berada di Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi Prov. Jawa Barat itu adalah merupakan salah satu kompleks perumahan bersubsidi yang digagas oleh pemerintah.
“Mengingat hal tersebut, kami dari LI-BAPAN JABAR memiliki tupoksi dalam pengawasan dan membantu masyarakat para pencari keadilan,” jelasnya
Lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian untuk menemukan solusi atas persoalan tersebut.
“Tentunya, nanti kami LI-BAPAN JABAR akan coba berkomunikasi, dalam hal ini kementerian PUPR ya. Untuk menanyakan hak-hak warga, apakah memang sudah sesuai atau memang belum. Begitu!,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak warga Grand Vista Cikarang kini tengah menunggu penyelesaian atas persoalan yang menjadi keresahan warga berkaitan dengan tidak adanya kejelasan tentang TPU. (Red)