Berita hari ini
Kerja sama Pengangkutan Sampah ke Pemkab Pandeglang Batal, Anggaran Rp 33 Miliar di DLH Tangsel Dilarikan ke Mana?
Tangerang Selatan,
siber.news – Skandal pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memasuki babak baru hari ini. Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) secara vokal menyoroti kegagalan proyek pembuangan sampah ke TPA Bangkonol, Kabupaten Pandeglang, yang berdampak pada nasib anggaran fantastis senilai puluhan miliar rupiah.
Ketua Umum GMAKS, Saeful Bahri, membeberkan fakta bahwa kerja sama antar-daerah yang semula diagungkan sebagai solusi darurat sampah Tangsel justru “masuk angin” di tengah jalan. Menurutnya, operasional pembuangan sampah tersebut hanya bertahan seumur jagung sebelum akhirnya diputus secara sepihak.
”Kerja sama ke TPA Bangkonol itu faktanya batal di perjalanan dan hanya sempat berjalan beberapa hari saja. Hal ini berarti tonase sampah yang berhasil terangkut sangat sedikit, jauh dari target awal yang direncanakan,” ungkap Saeful Bahri dalam keterangannya, Sabtu (21/2).
Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan besar terkait transparansi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2025, pagu anggaran yang telah dialokasikan untuk jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah keluar wilayah tersebut mencapai angka mencolok, yakni Rp 33.637.500.000.
Kegagalan operasional ini pun memicu pertanyaan kritis mengenai sisa dana yang tidak terpakai. Saeful menekankan bahwa secara administratif, jika volume pekerjaan berkurang atau dibatalkan, maka penggunaan anggaran harus diaudit secara ketat demi menghindari potensi penguapan dana publik.
”Pertanyaan mendasarnya, anggaran 33 miliar itu setelah dibatalkan dilarikan ke mana? Logika publik sulit menerima jika biaya jasa angkut tetap terserap penuh sementara armadanya berhenti beroperasi di lapangan hanya dalam hitungan hari,” tegasnya menyindir.
GMAKS melihat adanya indikasi celah korupsi yang rawan terjadi jika sisa pagu anggaran di DLH Kota Tangsel tidak segera dijelaskan statusnya. Publik khawatir anggaran jumbo tersebut justru dialihkan secara gelap atau dilaporkan habis terserap dengan memanipulasi data tonase sampah yang terangkut.
Persoalan ini pun semakin keruh karena minimnya respons dari pihak otoritas terkait. Meski menyangkut transparansi uang rakyat yang nilainya tidak sedikit, awak media belum mendapatkan keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel hingga berita ini kembali diterbitkan.





















