Pendidikan
Kepala TK Aisyiyah Patoman Diduga Paksa Siswa Bayar Biaya Study tour
SIBER.NEW | Pringsewu – Sejumlah wali murid yang menyekolahkan anaknya di TK Aisyiyah Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu mengeluhkan kebijakan pihak sekolah mengenai studi tour menjelang kelulusan siswanya.
Seperti yang dikatakan oleh Pratiwi (38), warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, bahwa dirinya diminta membayar ongkos studi tour yang diadakan pihak sekolah meski anaknya tidak ikut kegiatan tersebut. Hal menjadi keberatan dirinya atas kebijakan pihak sekolah yang seolah tidak peduli dengan kondisi orang tua murid.
“Anak saya tidak ikut studi tour sekolah itu karena kami masih dalam situasi kesulitan ekonomi. Tetapi walau sudah saya sampaikan hal ini, kepala sekolah tidak menggubris dan tetap mewajibkan membayar penuh biaya studi tour,” katanya, Jumat (31 Mei 2024).
Dituturkan, dirinya meminta kebijakan sekolah agar tidak membayar penuh ongkos studi tour karena dalam keadaan ekonomi sulit. Dari Rp175 ribu yang dibebankan Pratiwi hanya sanggup membayar Rp100 ribu. “Tetapi kepala sekolah menolak dan berkata siapa yang akan menanggung Rp75 ribu sisanya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa dalam group Whatsapp wali murid terungkap jika pada saat rapat bersama tentang studi tour beberapa wali murid keberatan dengan kebijakan ini. Yakni seluruh siswa harus membayar seluruh biaya studi tour sebesar Rp175 ribu meski tidak mengikuti acara tersebut.
Pada saat itu pihak sekolah menyatakan akan mempertimbangkan keberatan wali murid, namun pada kenyataannya hal ini tetap diterapkan oleh pihak sekolah.
“Sementara di sisi lain kami sebagai orang tua harus mempersiapkan biaya peralatan sekolah untuk memasuki tingkat pendidikan selanjutnya Sekolah Dasar,” katanya.
Pratiwi menambahkan, bahwa menjelang kelulusan siswa TK angkatan tahun ini, para wali murid juga disodorkan sejumlah biaya lainnya. Diantaranya uang bangunan Rp150 ribu, infaq Rp60 ribu, kebersihan Rp30 ribu serta uang kenang-kenangan siswa yang lulus Rp50 ribu. Ini diluar dari biaya yang memang sepantasnya dibayar orang tua murid seperti SPP dan dana cetak ijasah.
Saat dikonfirmasi, Kanti Lestari Kepala TK Aisyiyah berdalih jika hal ini sudah menjadi kesepakatan antara pihak sekolah dan komite. Jadi tidak alasan bagi wali murid untuk tidak membayar dana tersebut.
“Kami juga sudah mengurus semua urusan perizinan kesana kemari. Izin ke dinas pendidikan, ke kepolisian bahkan tes urin supir juga,” katanya.
Menanggapi ini anggota DPRD Pringsewu Sudiono mengatakan, tidak boleh ada pemaksaan dalam pelaksanaan studi tour. Karena hal itu tidak menjadi salah satu kegiatan yang wajib diikuti siswa menjelang kelulusan.
“Tidak boleh ada unsur paksaan, intimidasi apalagi ancaman. Kedua, pihak sekolah harus memastikan kendaraan beserta supir benar-benar dalam kondisi yang aman,” ujarnya.
Sementara Kabid Paud Dinas Pendidikan Pringsewu Marno, tidak membalas pesan singkat dan panggilan WhatsApp pada saat dihubungi. (Ikhwan Rahendra R/Joni Aprisal*)