Siber
Keluarga Bantah Ada Upaya Pemerasan Oleh Penyidik Cyber Krimsus Polda Banten
siber.news | beredarnya pemberitaan miring terkait adanya dugaan pemerasan oleh penyidik cyber polda banten dibantah keluarga terduga pelaku
Hal itu bermula saat NN dan istrinya, terduga pelaku endorse judi online diamankan unit cyber krimsus polda banten beberapa waktu lalu
Sebelumnya tayang pada situs website berita pristiwa.com dengan judul “team cyber polda banten diduga telah memeras endorse judi online” dengan menyebut ada upaya pihak penyidik yang melakukan pemerasan terhadap terduga pelaku
“Diduga akan adanya upaya negosiasi yang akrab ditelinga 86 dengan oknum anggota Bripka Yusuf meminta uang tebusan 20 juta untuk kedua tersangka suami istri yang diduga telah mengendors situs judi online agar dapat dibebaskan.
“Saya diminta 20 juta rupiah untuk mereka berdua ujar teh lia keluarga dari NN yang mengatakan kepada salah satu awak media,” Gumamnya” (dikutip dari pemberitaan pristiwa.com)
Namun pemberitaan tersebut dibantah oleh keluarga terduga pelaku
Kepada siber.news paman terduga pelaku, Amin mengungkapkan bahwa pihak keluarga tidak pernah merasa memberikan keterangan apapun kepada media pristiwa.com
“Lia tidak pernah bertemu dengan siapapun, baik dari pihak polisi atau dari media. Ujar paman NN, Amin kepada media, kamis (27/03/2025)
Menurut amin, Lia tidak pernah di wawancara oleh media yang memuat pemberitaan
“Berita itu asal-asalan,” tegasnya
“Waktu pertama di buka link-nya, yang di wawancara namanya TEH LILAH, Setelah itu ada sekitar 1 minggu berita itu di revisi menjadi TEH LIA. Jadi saya memastikan media itu tidak pernah mewawancarai narasumber yang di muat dalam berita,” paparnya
Dikatakan Amin, pihaknya sangat menyayangkan bahwa seorang jurnalis yang pernah mendapat pendidikan jurnalistik pasti tidak akan memuat berita yang salah tentang narasumber, Apalagi memuat berita yang tidak pernah meminta responden dari narasumber
“Media yang memuat berita itu jelas-jelas bohong, jadi tidak perlu menjelaskan pokok permasalahan, berita yang dimuat saja sumbernya salah,” terangnya
“Saya paham betul tentang jurnalistik, jelas benar media tersebut memuat berita yang tidak berdasar, responden yang mereka wawancara tidak pernah terjadi,” pungkasnya mengakhiri perbincangan
Sementara terpisah, Kanit 1 Subdit Cyber ditreskrimum polda banten IPTU Aditya Permata Putra, SH MH turut manyayangkan bahwa pihaknya tidak pernah dikonfirmasi oleh media yang menyangkut nama baik instansinya
“Terkait adanya penangkapan itu benar, kita mengamankan terduga pelaku endorse judi online. Tapi kita pulangkan kembali karena memang tidak cukup bukti,” Ungkapnya
Kepada media, IPTU Aditia juga menjelaskan bahwa pihaknya merasa tidak diberi ruang untuk menjelaskan tentang persoalan yang terjadi
“Tiba-tiba ada pemberitaan, penyidik kami melakukan pemerasan terhadap terduga pelaku endorse judi online dengan nilai puluhan juta,” pungkasnya (BA)
