Berita hari ini
Kawasan Gading Serpong Tercoreng: Dugaan Praktik Prostitusi Berkedok Spa dan Setoran Bulanan Oknum Satpol PP
TANGERANG,
siber.news – Kawasan elite Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, diduga kuat telah menjelma menjadi ladang basah praktik pungutan liar (pungli) dan indikasi kuat bisnis lendir terselubung. Gemerlap lampu malam di kawasan ini ternyata tidak hanya menyuguhkan hingar-bingar hiburan modern, melainkan juga menyimpan rahasia umum berupa suburnya dugaan praktik prostitusi berkedok spa dan massage.
Hebatnya lagi, ada indikasi bahwa kegiatan terlarang tersebut seolah mendapat karpet merah dan hidup subur tanpa hambatan berarti. Usut punya usut, kelangsungan bisnis tersebut bukan sekadar dijaga oleh kepiawaian pengusahanya, melainkan berkat “loyalitas tanpa batas” kepada para penguasa penegak aturan.
Alih-alih diberantas demi menjaga ketertiban umum, tempat-tempat relaksasi yang diduga kuat berkedok prostitusi ini justru diindikasikan dijadikan “sapi perah” oleh oknum aparat sendiri. Dengan dalih klasik berupa “uang koordinasi keamanan,” para pelaku usaha diwajibkan menyetor upeti bulanan demi memastikan bisnis mereka aman dari razia.
Indikasi praktik culas ini akhirnya terkuak berkat pengakuan blak-blakan dari salah seorang pelaku usaha yang meminta identitasnya disamarkan. Narasumber tersebut membongkar bagaimana dirinya dan para pengusaha sejenis harus rutin setor uang setiap bulan tanpa pernah absen kepada oknum pejabat berinisial TB yang menjabat sebagai Kepala Penegak Perda (Gakda).
“Kami diminta menyetor uang sebesar Rp500.000 setiap bulannya. Tenggat waktunya ketat, setiap tanggal 10 atau tanggal 11 harus sudah beres,” ungkap salah satu narasumber dengan nada kesal.
Sebuah ironi yang menggelitik perut, di mana instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan menegakkan perda dan memberantas indikasi kemaksiatan, justru diduga bertindak sebagai “beking” berdasi demi mengamankan setoran kantong pribadi. Alih-alih memberikan rasa aman secara hukum, uang upeti tersebut sejatinya hanyalah pelicin agar dugaan pelanggaran hukum dan bisnis ilegal mereka ditutup rapat-rapat oleh instansi terkait.
Berdasarkan informasi di lapangan, indikasi pemerasan berkedok koordinasi ini ternyata merata dirasakan oleh seluruh pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM), spa, dan massage di klaster bisnis Gading Serpong.
Salah satu pengusaha spa lainnya menyebut bahwa dugaan jaringan KKN di internal instansi penegak perda ini sudah tertata sangat rapi. Jika dikalkulasikan secara matematis, indikasi angka yang diraup dari satu wilayah kecil ini saja sangat fantastis. Dengan asumsi 25 tempat usaha menyetor Rp500.000 per bulan, pundi-pundi ilegal yang mengalir ke kantong oknum penegak perda bisa mencapai belasan juta rupiah setiap bulannya—dan itu baru dari satu klaster kecil saja.
Yang lebih menggelikan, proses penyerahan upeti haram ini ternyata dilakukan dengan gaya ala agen rahasia. “Singkatnya begini, mereka tidak mau ditransfer lewat bank, maunya secara tunai. Dan itu pun mereka menyuruh anak buahnya mengambil. Lucunya lagi, kita mesti janjian di luar untuk ngasih uang itu,” pungkas seorang narasumber sambil geleng-geleng kepala.
Ketika para penegak perda justru diindikasikan bermain mata dengan praktik prostitusi berkedok spa demi setoran lembaran rupiah, publik tentu patut bertanya: masih adakah wibawa hukum di negeri ini, atau aturan memang sengaja dilelang demi mengenyangkan perut oknum aparat yang bobrok?
Saat dikonfirmasi, Kabid Gakda Tb. Muh. Waisulkurni melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.






