Berita hari ini
Kasus Pengeroyokan Yang Dilakukan Sejumlah Remaja di Kecamatan Batui Berakhir Damai
Banggai, siber.news | Kapolsek Batui Iptu I Ketut Yoga Widata SH, didampingi anggota Reskrim Polsek Batui melakukan pertemuan pihak keluarga korban dan para pelaku terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah remaja, Jumat (24/12/2021).
Dalam pertemuan yang dilakukan di Mapolsek batui tersebut selain dihadiri oleh kedua bela pihak juga dihadiri oleh pemerintah Desa Uso dan Desa Honbola, Kecamatan Batui.
“Para pelaku masih di bawah umur, jadi kami lakukan diversi terlebih dahulu sesuai aturan,” ungkap Iptu Yoga.
Dari hasil pertemuan tersebut, kata Iptu Yoga, antara kedua bela pihak bersepakat untuk menyelesaikan permaslahan secara musyawarah ataupun kekeluargaan dan pihak pelapor dan terlapor saling memaafkan serta tidak akan saling mendendam.
“Hasil pertemuan ini kemudian dikuatkan dengan surat pernyataan bersama,” kata Iptu Yoga.
Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan oleh sejumlah remaja di Desa Honbola, Kecamatan Batui pada Selasa (14/12/2021) sekitar Pukul 21.00 Wita direspon cepat jajaran Polsek Batui.
Kapolsek Batui yang menerima laporan dari korban Owen Sahampa (20) warga Desa Honbola kemudian memerintahkan anggota piket untuk mendatangi TKP dan melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para pelaku yang berjumlah 10 orang itu.
Para pelaku yang berhasil diamankan polisi yakni MI (16), ADK (16), SM (15), MA (16), APR (18), RM (18), RH (17), MF (17), AB (14) dan FD (20) yang kesemuanya merupakan warga Desa Uso, Kecamatan Batui.
“Terduga pelaku yang sudah kita amankan itu berjumlah 10 orang, sembilan diantaranya berstatus sebagai pelajar. Saat ini mereka tengah kita mintai keteranganya,”ujar Iptu I Ketut Yoga Widata.
Awalnya korban Owen Sahampa menghubungi APR lewat pesan di FB untuk bertemu di depan SDN Honbola guna menyelesaikan persoalan pemukulan yang pernah terjadi di desa Honbola.
Kala itu, kawan APR pernah di pukul oleh teman OWEN SAHAMPA. Setibanya korban di depan sekolah SDN Honbola lalu datang APR bersama kawan-kawannya dari arah Desa Uso. Tanpa basa basi RM langsung memukul korban disusul pemukulan oleh APR dan pelaku lainnya.
“Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka robek pada bagian kepala, lecet pada bagian kaki kiri dan kanan, punggung luka memar serta tangan kanan pada bagian siku luka lecet. Usai melakukan aksinya para pelaku langsung melarikan diri,” jelas Kapolsek Batui.
Setelah dilakukan pencaharian para pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolsek Batui, selanjutnya terhadap korban dibuatkan permintaan visum et repertum dan dibawa ke Puskesmas Batui. (Rahmat)