Berita hari ini
Kasatker PJN II Banten Ikut Bungkam, Dugaan Proyek 8 Miliar “Asal Jadi” Kian Memanas
Banten,
siber.news | (Rabu 11 Maret 2026 ) – Skandal dugaan proyek infrastruktur senilai Rp8.049.070.000,- di lingkungan Satker PJN Wilayah II Banten memasuki babak baru. Setelah PPK 2.3, Zakaria Mujahid, ST., MSc., sebelumnya memilih bungkam saat dikonfirmasi, kini Kasatker PJN Wilayah II Banten, Sunarto, ST., MT., juga menunjukkan sikap serupa terkait proyek Preservasi Jalan Sampay – Gunung Kencana yang dikerjakan oleh CV Falby Putra Mandiri.
Sikap bungkamnya pimpinan dan pejabat pembuat komitmen di lingkungan Satker ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebagai pemegang otoritas dan penanggung jawab teknis proyek dengan nomor kontrak HK.0102/KTR/Bpjn9.7.3/IJD-SMPY.GKNCNA/356 ini, diamnya mereka dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi penggunaan anggaran negara.
Dugaan pengerjaan yang tidak berkualitas pada ruas jalan tersebut disinyalir berakar dari adanya “setoran komisi” sebesar 8% di awal kontrak. Isu yang dilemparkan Perkumpulan GMAKS ini menyebut bahwa praktik pemotongan anggaran tersebut berdampak langsung pada rendahnya mutu material yang digunakan oleh pihak kontraktor selama 150 hari kalender masa pelaksanaan.
Kondisi fisik proyek di beberapa titik dilaporkan sudah mulai menunjukkan kerusakan meski pengerjaan Tahun Anggaran 2025 s/d 2026 ini belum lama berjalan. Hal ini memperkuat indikasi adanya pengurangan volume atau spesifikasi material demi menutupi biaya “koordinasi” tidak resmi yang diduga telah disetorkan oleh pihak pelaksana kepada oknum tertentu.
Bungkamnya Sunarto dan Zakaria Mujahid dianggap melanggar semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, terutama dalam pengawasan kinerja konsultan supervisi (PT Multi Phi Beta, PT Surya Marzq Konsultindo, dan PT Seecons KSO). Jika tidak ada klarifikasi resmi, publik akan terus berasumsi bahwa terdapat kongkalikong antara oknum pejabat PJN dengan pihak swasta pelaksana.
Kini, desakan agar Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dan aparat penegak hukum melakukan audit investigatif semakin menguat. Kasus ini menjadi ujian bagi integritas jajaran Satker PJN Wilayah II Banten dalam mengawal uang rakyat agar menghasilkan infrastruktur jalan yang berkualitas dan tahan lama bagi masyarakat.

















