Berita hari ini
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Tidak Mematuhi 5 M
Tangerang,siber.news | Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten tidak mematuhi Protokol Kesehatan 5 M, yang dimana Lonjakan Kasus Covid 19 makin meningkat tetapi di Kantor BPJS Kesehatan masih banyak yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Diki, Ketua Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten usai menyaksikan antrian di kantor BPJS Kesehatan Tiga Raksa yang sangat jauh dari “Menjaga Jarak” Senin (7/2/2022).
“Dengan kondisi yang sekarang ini, Kantor BPJS tidak melakukan Prokes, seharusnya Kepala BPJS mengintruksikan Jajarannya agar memperketat Prokes dalam antrian ini tujuannya untuk mencegah serta menghindari potensi penularan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Melihat Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak mengikuti anjuran pemerintah yang berlaku saat ini, kepada salah satu Security yang bertugas saat itu ketika ditanya apakah petugas BPJS ada yang terpapar? jawabnya ada 14 orang yang terpapar COVID 19.
Dengan kondisi demikian, seharunya Kepala BPJS lebih tegas untuk menerapkan 5 M sesuai anjuran pemerintah.
Keadaan ini sudah mengkhawatirkan kemungkinan potensi paparan Covid-19, dikarenakan tidak mengikuti Protokol Kesehatan. Pihaknya meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang segera turun tangan menindak permasalahan ini yang sudah tidak sesuai aturan, dikhawatirkan lonjakan kasus Covid 19 semakin bertambah, harap Diki, Ketua Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) Kecamatan Cikupa. (red)