Berita hari ini
Kabid Bina Marga DPUPR Lebak Akhirnya Buka Suara, Proyek Cihara Rp7,3 Miliar Diperiksa BPK
Lebak,
siber.news | Dugaan praktik “bancakan” pada proyek jalan Sukahujan–Cigemblong senilai Rp7,3 miliar di Kecamatan Cihara kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya jajaran DPUPR Lebak sempat bungkam dan menghindar, kini otoritas terkait akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai kondisi proyek tersebut.
Dikutip dari laman media online Tintakitanews, Kabid Bina Marga DPUPR Lebak, Hamdan Soleh, mengonfirmasi bahwa proyek tersebut sedang dalam pantauan. Ia mengakui bahwa saat ini pengerjaan jalan tersebut memang sedang dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saat ini proyek jalan Sukahujan–Cigemblong sedang dalam proses pemeriksaan oleh BPK,” tegas Hamdan sebagaimana dikutip dari Tintakitanews. Pengakuan ini seolah membenarkan adanya indikasi ketidakberesan pada proyek infrastruktur yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Meski mengakui adanya pemeriksaan, Hamdan memberikan pembelaan bahwa status audit tersebut masih bersifat reguler. “Statusnya masih bukan FHO,” jelasnya, merujuk pada Pemeriksaan Hasil Operasional Khusus yang menurutnya belum diterapkan pada proyek tersebut.
Upaya penjelasan yang baru muncul setelah isu ini viral dinilai publik sebagai langkah defensif untuk meredam kecurigaan. Banyak pihak meragukan kualitas pembangunan jalan tersebut, mengingat adanya kerusakan konstruksi yang kontras dengan besarnya anggaran yang dikucurkan.
Sementara itu, dari pihak BPK RI Perwakilan Banten hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut. Publik masih menunggu transparansi auditor negara untuk mengungkap apakah benar terjadi penyimpangan anggaran dalam proyek ini.





















