Berita hari ini
Jawab Tudingan Soal GOR Nambo, Dispora Tangerang Buka Suara dan Tempuh Langkah Korektif
TANGERANG,
siber.news – Menyikapi sorotan tajam terkait proyek rehabilitasi Gedung Olahraga (GOR) Nambo Jaya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang akhirnya angkat bicara. Melalui surat resmi bernomor `B/1110/100.3.11.2/IV/2026`, Dispora bergerak cepat memberikan klarifikasi sekaligus mengambil langkah taktis untuk melakukan penataan ulang total terhadap seluruh proses administrasi proyek.
Kepala Dispora Kota Tangerang, Kaonang, menegaskan bahwa keputusan mengulang proses pemilihan penyedia ini diambil justru demi menjamin transparansi dan legalitas hukum yang kuat. Langkah berani ini menjadi komitmen nyata bahwa instansinya sangat mengutamakan kepatuhan aturan di atas segalanya demi menghasilkan fasilitas publik yang berkualitas.
Dalam klarifikasi tersebut, Kaonang meluruskan persepsi keliru mengenai status pengadaan yang sempat dituding sebagai pemutusan kontrak sepihak. Ia menjelaskan bahwa proyek ini sejak awal tidak menggunakan metode lelang konvensional, melainkan mekanisme modern berupa e-purchasing ekatalog-mini kompetisi yang merujuk pada Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 serta Pasal 50 Ayat 5 Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
Sebagai bentuk profesionalisme dan sikap ksatria, Dispora tidak menampik adanya kekeliruan teknis-administratif dalam dokumen mini kompetisi awal. Demi memitigasi risiko dan mencegah potensi masalah hukum yang lebih besar di kemudian hari, Dispora memilih langsung membatalkan paket kegiatan tersebut untuk mengulang proses pemilihan dari hulu.
Evaluasi mendalam yang dilakukan Dispora mencakup perbaikan jadwal proses mini kompetisi ekatalog V6 yang sempat berjalan pada hari libur (2–5 April 2026). Selain itu, Dispora juga merapikan kembali prasyarat teknis terkait kualifikasi Ahli Muda Elektrikal serta standardisasi sertifikat manajemen mutu dan lingkungan agar sepenuhnya objektif.
“Begitu kami mengidentifikasi adanya celah kekeliruan administratif, kami langsung mengambil keputusan tegas untuk membatalkan dan mengulang prosesnya. Ini adalah bukti bahwa kami menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, kepatuhan hukum, dan tidak mau main-main dengan aturan,” ujar Kaonang menjamin clean governance.
Ia menambahkan bahwa seluruh dampak dari keputusan penataan ulang ini telah diperhitungkan secara matang dari aspek sosial, teknis, hingga legalitas. Baginya, menunda sejenak demi meluruskan jalur prosedur secara sempurna jauh lebih bijak dan bertanggung jawab daripada membiarkan pembangunan berjalan di atas fondasi administrasi yang keliru.
Menjawab kekhawatiran masyarakat soal kondisi fisik bangunan di lapangan, Dispora memastikan jajarannya bergerak responsif. Dinas langsung melakukan pengamanan dan penataan material di sekitar area GOR Nambo Jaya agar lingkungan tetap aman, bersih, dan kondusif bagi warga sekitar selama masa transisi administrasi.
Langkah taktis ini sekaligus menepis anggapan adanya pembiaran atau mangkraknya proyek secara permanen. Penghentian sementara ini justru menjadi bagian dari prosedur hukum yang wajib dilalui agar kontraktor yang terpilih nanti benar-benar kredibel dan akuntabel.
Dalam waktu dekat, proses pemilihan penyedia yang baru dan telah disempurnakan akan segera diumumkan secara terbuka ke publik. Kaonang optimistis melalui proses yang bersih ini, GOR Nambo Jaya akan menjelma menjadi fasilitas olahraga yang representatif, aman, dan menjadi kebanggaan baru warga Kota Tangerang.






