Berita hari ini
Jajaran PLt Kel. Juhut Sosialisasikan Pembatasan Sosial Masyarakat
Pandeglang – Banten | Pihak jajaran ditubuh kecamatan Karangtanjung kabupaten Pandeglang hingga Kelurahan laksanakan Sosialisasi pembatasan sosial Masyarakat di Aula kelurahan Juhut kecamatan Karangtanjung, Senin (14/06/2021). Acara tersebut digelar bertujuan untuk menghidari penyebaran wabah atau Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) dan pemberlakuan pembatasan Sosial Masyarakat.
Selain mensosialisasikan pemberlakuan pembatasan sosial masyarakat tersebut ditambah dengan rangkaian acara pembagian insentif kepada para Ketua RT, Ketua RW, para Kader Posyandu, Linmas dan Para Guru Ngaji di kelurahan Juhut.
“Terkait pencegahan virus corona covid 19 di kelurahan Juhut ini perlu adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga diri agar tidak mengalami korban dari penyebaran virus covid 19,” ucap M.Mukhtadi SH.MM, kepada Siber.News, Sebin (14/06/2021) ia juga sebagai Sekmat kecamatan Karangtanjung sekaligus Pelaksana Tugas (PLt) Kelurahan Juhut.
“Untuk itu, kata Muhtadi, saya tetap berupaya bersinergi dengan pihak Satuan Tugas (Satgas Covid-19) yang ada di wilayah kelurahan Juhut, yang terdiri dari RT dan RW Babinsa dan Babinkamtibmas, selain itu juga saya selalu koordinasi dengan jajaran Muspika Karangtanjung,” jelasnya.
Lebih lanjut lagi, ia mengatakan Tim Satgas covid-19 di kelurahan Juhut telah melakukan Penyemprotan Disinfektan Covid-19 di tempat pasilitas umum dan fasilitas khusus yang berada di lingkungan kelurahan tersebut.
Bahkan Tim satgas juga telah diberikan pembekalan melalui pelatihan yang telah diselenggarakan oleh Tim satgas covid-19.
“Selain itu juga, saya berkeinginan masyarakat bersedia melaksanakan Vaksin ketika ada program vaksinasi covid gratis nanti, soalnya banyak masyarakat yang enggan disuntik anti vaksin lantaran merasa ketakutan, dan saya sudah melakukan sosialisasi agar warga masyarakat dikelurahan juhut ini sadar bahwa mencegah lebih baik dari pada mengobati,” pungkas dia. (U.Lutfi/Fatul Barri)