POLRI
Guna Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten Gelar Patroli
Penulis :
Serang Kota, Sibernews | Patroli malam hari dilakukan personil Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten yang masuk kedalam wilayah hukum Polres Serang Kota. Minggu (15/8/2021) dinihari.
“Patroli antisipasi gangguan Kamtibmas dan pemberlakuan PPKM level 3,” kata Kapolsek Kramatwatu, Kompol DP Ambarita.
Patroli dilakukan Minggu dini hari, 15 Agustus 2021 malam tadi, mulai pukul 02.00 wib. Berbagai lokasi yang kerap dijadikan balap liar di datangi polisi.
“Patroli antisipasi balap liar di Jalan Tasikardi, Banten Lama,” terangnya.
Kemudian Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) juga tak luput dari pantauan kepolisian. Dimana, jika buka, THM menjadi lokasi rawan kerumunan.
Beruntung malam itu, tidak ditemukan adanya THM berupa diskotek maupun ruang karaoke yang buka.
“Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada malam minggu serta menyampaikan himbaun kepada masyarakat agar mematuhi PPKM Level 3 dan menjalankan Prokes,” jelasnya. (TP/HUMAS).
Realese Polres Serang Kota
*Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten Gelar Patroli*
*Guna Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kramatwatu
Polres Serang Kota Polda Banten Gelar Patroli*
Serang Kota – Patroli malam hari dilakukan personil Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten yang masuk kedalam wilayah hukum Polres Serang Kota. Minggu (15/8/2021) dinihari.
“Patroli antisipasi gangguan Kamtibmas dan pemberlakuan PPKM level 3,” kata Kapolsek Kramatwatu, Kompol DP Ambarita.
Patroli dilakukan Minggu dini hari, 15 Agustus 2021 malam tadi, mulai pukul 02.00 wib. Berbagai lokasi yang kerap dijadikan balap liar di datangi polisi.
“Patroli antisipasi balap liar di Jalan Tasikardi, Banten Lama,” terangnya.
Kemudian Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) juga tak luput dari pantauan kepolisian. Dimana, jika buka, THM menjadi lokasi rawan kerumunan.
Beruntung malam itu, tidak ditemukan adanya THM berupa diskotek maupun ruang karaoke yang buka.
“Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada malam minggu serta menyampaikan himbaun kepada masyarakat agar mematuhi PPKM Level 3 dan menjalankan Prokes,” jelasnya. (TP/HUMAS).