best replica watch site
Connect with us

Gugatan Buruh Di Tolak , LBH Senapati Tuding Hakim “Main Mata”

Hukum & Kriminal

Gugatan Buruh Di Tolak , LBH Senapati Tuding Hakim “Main Mata”

BOGOR – Gugatan 39 Mantan Karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia di Pengadilan Hubungan Industri ( PHI ) Bandung di putuskan kalah atau di tolak. Mereka langsung mendatangi markas LSM Kapok dan LBH Senapati Indonesia guna mencari langkah langkah hukum.

LBH Senapati Indonesia sebagai kuasa hukum dari 39 Mantan Karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia ini menyayangkan dan menilai bahwa putusan tersebut tidak adil serta tidak berpihak kepada para buruh.

Gaffar Rizani SH MH, kuasa Hukum dari 39 Mantan Karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia, menegaskan bahwa pihaknya akan menggunakan hak hukum, yakni melakukan Kasasi terhadap keputusan PHI Bandung tersebut.

“Kami akan melakukan upaya hukum yaitu kasasi ” kata Gaffar Rizani SH.MH ketika dihubungi via telepon seluler , Kamis 14 Oktober 2021.

Advokat muda ini juga mengatakan selain melakukan kasasi adapun upaya hukum lainnya yaitu non litigasi dengan melakukan pengaduan ke komisi Yudisial ke Badan pengawas Hakim di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Karena kami melihat putusan PHI yang telah diputus pada tingkat pertama. Kami melihat ada indikiasi permainan terhadap putusan yang tidak adanya keadilan dan keputusannya sangat tidak memihak kepada klien kami yang jelas di PHK tanpa ada Hak yang diatur oleh UU tenaga kerja” ujarnya.

Menurut pengacara yang akrab di panggil Riza ini, ada ketidakcermatan oleh hakim dalam mengambil keputusan. Sebab, lanjutnya para mantan buruh PT. Aluzindo Paduan Mulia , rata- rata ada yang bekerja antara 5 sampai 10 tahunan.

‘Kami sudah cek, mereka para buruh memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau Jamkesda. Hampir puluhan tahun mereka bekerja, kami menduga ada” main mata ” sehingga hakim menolak gugatan para buruh ” tandasnya dengan nada kesal.

Lanjut Riza , terkait pertimbangan putusan hakim bahwa klien nya adalah pekerja perjanjian waktu tertentu maka bisa di putus sepihak dengan berdasarkan perjanjian tersebut padahal klien kami diminta menandatangani tanpa harus mem baca dahulu PKWT tersebut dan ini sangat bertentangan dengan hukum perjanjian dimana setiap perjanjian harus disepkati oleh kedua belah pihak

“Kami melihat bahwasanya Hakim wajib melihat masa kerja klien kami yang sudah menempuh waktu kerja 10 tahunan, dimana perjanjian PKWT yang menurut kami sudah tidak bisa diberlakukan lagi dan cacat hukum”paparnya.

Dirinya bersama puluhan advokat yang tergabung dalam LBH Senapati Indonesia dalam waktu dekat akan melaporkan para hakim PHI Bandung ke Komisi Yudisial.

“Kami sudah sepakat akan segera melaporkan para hakim PHI Bandung ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Hakim di Mahkamah Agung” ujar Riza menegaskan. (Guh)

Siber Hukum & Kriminal

dog mating a woman سکس اسب با زن xbideo.win kall me kris nude harly quinn porn comics, strippers in the hood pornhub wonder woman porn comics xxnxporn.vip real happy ending porn luxury girl fucked with a fan after the party, videos of male masterbation portia de rossi nude pornovideos.win adam and eve sex toy videos caseros pornos gratis
men naked at beach milf with fake tits milfrabbit.net how to jerk off belle delphine onlyfans leal, fun sexy dragon ball videos pornos para adultos xnxxteenvideos.com how yo give a hand job amateur glory hole wife, big tits nip slip jamie lee curtis tits pornhiho.net elle brooke johnny sins mother and son sex
To Top
Kirim Pesan
Terimakasih Atas Informasinya, Kami akan menjaga identitas pemberi informasi
เว็บแตกง่าย