POLRI
Gratis ! Titip Kendaraan Saat Mudik Lebaran Dimapolsek Serang Kota
siber.news | Polsek serang kota menerima penitipan kendaraan warga yang ditinggal mudik ke kampung halaman. Polisi menjamin keamanan kendaraan warga yang dititipkan.
Pelayanan tersebut diberikan dalam rangka mendukung program Polri Peduli Mudik Lebaran
Seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek serang kota AKP Hery Wiyono kepada siber.news
Kepada siapa saja warga masyarakat, hususnya diwilayah hukum polsek serang kota untuk menitipkan kendaraan yang ditinggalkan saat mudik lebaran
“Masyarakat yang hendak pulang kampung dengan menggunakan kendaraan umum, dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya dipolsek dan polres terdekat. Termasuk di polsek serang kota, Kita jamin keamanannya,” Ujar AKP Hery Wiyono kepada media, Kamis (27/03/2025)
Menurut AKP Hery, pentingnya masyarakat berhati hati dalam menjaga barang-barang berharga saat mudik lebaran
Untuk diketahui, saat ini mapolsek serang kota dapat menampung sebanyak 20 kendaraan bermotor roda dua dan 5 kendaraan roda empat
“Tidak ada biaya penitipan, baik untuk roda dua atau empat. Jika nanti melebihi kapasitas maka akan kita alihkan ke polresta serang kota,” paparnya
“Bagi yang hendak menitipkan kendaraan, syaratnya tidak sulit. Masyarakat cukup melampirkan poto copy KTP dan STNK kendaraan,” tambahnya
Diakhir, AKP Hery berpesan kepada para pemudik untuk senantiasa menjaga beberapa hal, antara lain ;
1. Cek kondisi rumah sebelum ditinggalkan
2. Periksa kesiapan kendaraan yang akan digunakan
3. Cek kesehatan sebelum melaksanakan mudik
4. Manfaatkan rest area untuk beristirahat
Mudik Nyaman, Kendaraan Aman
