best replica watch site
Connect with us

GMPB: Selamatkan Bank Banten, Hentikan Sport Center

GMPB: Selamatkan Bank Banten, Hentikan Sport Center

Berita hari ini

GMPB: Selamatkan Bank Banten, Hentikan Sport Center

GMPB: Selamatkan Bank Banten, Hentikan Sport Center

Serang – Selamatkan Bank Banten, Hentikan Sport Center saat berbagai ormas yang terdiri 5 unsur organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Penyelamat Banten (GMPB) menggelar aksi damai menyikapi permasalahan terkait Bank Banten dan Kegiatan Lelang Pembangunan Stadion di Kawasan Sport Centre (Multiyears). Bertempat dihalaman Kantor DPRD Provinsi Banten dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covi-19. Senin. (15/06/2020).

Koordinator Lapangan Erwin mengatakan, pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari PT. Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) ke PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) menambah masalah baru dan gejolak di masyarakat.

“Karena, pemindahan RKUD tersebut dilakukan oleh Gubernur Banten secara sepihak yang berdampak negative terhadap BUMD milik Pemprov Banten sebagai pemegang saham terbesar Bank Banten dan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada bank banten,” ujarnya.

Lanjut Erwin, atas dasar dan alasan apapun keputusan pemindahan RKUD Pemprov Banten oleh Gubernur menunjukan ketidakmampuan kepala daerah dalam mengurus serta melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada Bank Banten sebagai BUMD.

“Berdasarkan pasal 2 Peraturan Pemerintah 54 tahun 2017 tentang BUMD, bahwa Kepala Daerah merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan,” katanya.

Pelaksanaan kekuasaan sebagaimana dalam kebijakan BUMD meliputi penyertaan modal, subsidi, penugasan, penggunaan hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan pembinaan serta pengawasan terhadap penyertaan modal pada BUMD.

Lebih jauh Erwin mengatakan, bahhwa Bank Banten adalah bagian dari marwah dan kebanggaan masyarakat banten, proses pembentukan dan berdirinya Bank Banten tidak jauh berbeda dengan keinginan masyarakat Banten untuk memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat. Maka atas kondisi Bank Banten saat ini yang diwacanakan akan dilebur (merger) dengan Bank Bjb, tentu hal tersebut sama saja dengan kembalinnya Provinsi Banten kepada Provinsi Jawa Barat.

“Untuk itu, kami mengharapkan agar adanya upaya terbaik yang dilakukan oleh kepala daerah agar Bank Banten tetap menjadi marwah dan kebanggaan masyarakat banten dalam mendorong pembangunan di Provinsi Banten dan tetap menjadi Bank tempat RKUD Pemprov Banten serta melakukan upaya agar Bank Banten kembali menjadi Bank kepercayaan masyarakat Banten,” jelasnya.

Juru Bicara GMPB Badru Tamami, menambahkan, bahwa Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman akan membangun stadion bertaraf internasional di Sport Center Provinsi Banten. Dana yang dianggarkan untuk pembangunan tersebut dengan nilai pagu paket Rp. 983.000.000.000,00 yang bersumber dari APBD Banten Tahun 2019.

“Ironisnya, pada lelang pertama paket kegiatan Pembangunan Stadion di Kawasan Sport Centre (Multiyears) tersebut diketahui adanya indikasi salah satu peserta lelang yaitu PT.PP (Persero) melakukan intervensi dalam menentukan dokumen pemilihan dengan PPK dan pejabat pengadaan, serta berbagai macam masalah yang dilakukan oleh pokja pemilihan yang menguntungkan PT.PP (Persero) sebagai peserta lelang” ujarnya.

Lanjut Badri, menjelaskan, seperti tidak adanya BOQ (bill Of Quantity), KAK yang menggunakan metode RKK yang merupakan metode RKK dari PT. PP (Persero) dalam dokumen pemilihan serta hal lain yang terjadi pada proses lelang pertama yang bertentangan dengan Peraturan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan oleh PT.PP (Persero) dan Pokja pemilihan. Atas permasalahan pertama dan tersebut akhirnya lelang dibatalkan.

“Pada lelang kedua Pembangunan Stadion di Kawasan Sport Centre (Multiyears) diketahui bahwa ada 123 peserta, berdasarkan informasi melalui https://lpse.bantenprov.go.id/eproc4/lelang/13009099/peserta hanya satu peserta yang dibuka nilai penawaranya yaitu PT.PP (Persero) Tbk dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp. 874.806.403.567,64 dan selanjutnya PT.PP (Persero) Tbk akan ditetapkan sebagai calon pemenag tunggal yang sebelumnya telah dilakukan tahap evaluasi penawaran,” terangnya.

Jika PT.PP (Persero) Tbk ditetapkan sebagai pemanang tunggal, ini mengindikasikan bahwa pokja pemilihan hanya meloloskan satu perusahaan agar tidak muncul dalam pengumuman nilai penawaran dari peserta yang lain.

Berdarkan informasi, bahwa nilai penawaran peserta yang tidak lolos tahap evaluasi yang dilakukan oleh pokja pemilihan nilainya selisih hampir >Rp.100.000.000.000,- (lebih seratus milyar rupiah ) dari nilai penawaran PT.PP (Persero) Tbk. Jika diketahui adanya nilai penawawaran yang lebih rendah dari peserta yang tidak diloloskan pada tahap evaluasi oleh pokja pemilihan karena adanya penilaian secara subyektif dan adanya pengondisian pemenang lelang.

Tidak obyektifnya pokja pemilihan dalam melakukan evaluasi kepada peserta lelang yang nilai penawaranya lebih rendah dari PT.PP (Persero) Tbk dengan selisih Rp.100.000.000.000,- maka atas tindakan pokja pemilihan tersebut telah merugikan anggaran rakyat banten hanya untuk menebus kelengakapan dokumen pemilihan PT.PP (Persero) Tbk sebesar Rp 100.000.000.000,-.

Pokja pemilihan seharusnya bertindak obyektif dan melaksanakan asas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yaitu efektif, efisien, transfaran dan akuntabel sehingga mengasilkan kualitas dan harga terbaik dalam proses lelang.

“Atas kondisi yang terjadi pada lelang kedua Pembangunan Stadion di Kawasan Sport Centre (Multiyears), kami mendorong dan meminta agar kegiatan tersebut dibatalkan. Karena pada tahap pelaksanaan lelang syarat akan adanya indikasi KKN dan pengondisian dalam penetapan calon pemenang lelang,” tegasnya.

Selain itu masih kata Badru, Pembangunan sport center bukan menjadi skala prioritas untuk masyarakat Banten yang saat ini prioritas adalah penanganan Covid-19. Apa urgensi pembangunan sport center terus dilanjutkan, sementara mengurus Bank Banten saja tidak mampu dan jika anggaran kegiatan pembangunan sport center di alihkan untuk melakukan penyehatan dan penyertaan modal kepada Bank Banten dan atau untuk penanganan pandemik Covid-19 di provinsi banten tentu ini akan lebih bermanfaat untuk masyarakat Banten.

“Atas kondisi yang terjadi tersebut, kami meminta kepada DPRD Provinsi Banten untuk lebih optimal melakukan fungsi pengawasan serta melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai tugas dan fungsi legislative kepada eksekutif dalam pengambilan kebijakan dan kinerja yang dilakukan oleh kepala daerah terkait bank banten dan terkait pelaksanaan lelang kegiatan pembangunan stadion sport center yang diduga syarat akan KKN dan kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya.

(Ari/red)

Siber Hukum & Kriminal

dog mating a woman سکس اسب با زن xbideo.win kall me kris nude harly quinn porn comics, strippers in the hood pornhub wonder woman porn comics xxnxporn.vip real happy ending porn luxury girl fucked with a fan after the party, videos of male masterbation portia de rossi nude pornovideos.win adam and eve sex toy videos caseros pornos gratis
men naked at beach milf with fake tits milfrabbit.net how to jerk off belle delphine onlyfans leal, fun sexy dragon ball videos pornos para adultos xnxxteenvideos.com how yo give a hand job amateur glory hole wife, big tits nip slip jamie lee curtis tits pornhiho.net elle brooke johnny sins mother and son sex
To Top
Kirim Pesan
Terimakasih Atas Informasinya, Kami akan menjaga identitas pemberi informasi
เว็บแตกง่าย