Berita hari ini
GMAKS Tangerang Ajukan Audiensi Terkait Dugaan Penyimpangan di SDN Sukasari 4
TANGERANG,
siber.news | Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya resmi melayangkan surat permohonan audiensi konfrontir kepada Inspektur Inspektorat Kota Tangerang. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas dugaan penyimpangan yang terjadi di SDN Sukasari 4.
Dalam surat bernomor 58/Audensi-Inspkt/gmaks/II/26 tersebut, GMAKS menyatakan telah menyiapkan dokumen Validasi Data Siswa. Dokumen ini berisi analisis selisih antara data Dapodik dengan realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut.
Pihak GMAKS meminta agar Inspektorat memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan Manajemen SDN Sukasari 4. Tujuan utama audiensi ini adalah untuk menjaga transparansi dan akurasi informasi terkait temuan yang ada.
Seluruh dokumen laporan dan bukti materiil rencananya akan diserahkan secara langsung saat pertemuan berlangsung. Hal ini dimaksudkan agar data tersebut dapat dikonfrontir dan dijelaskan secara teknis di hadapan Tim Verifikator Inspektorat.
Berdasarkan jadwal yang diajukan, audiensi direncanakan berlangsung pada Jumat, 20 Februari 2026. Pertemuan akan bertempat di Kantor Inspektorat Kota Tangerang pada pukul 13.30 WIB dengan membawa lima orang delegasi.
Surat ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna memperjelas status dugaan penyimpangan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak GMAKS masih menunggu konfirmasi kesediaan waktu dari pihak Inspektorat.





















