Berita hari ini
GMAKS Soroti Kemenangan PT GMP dalam Proyek Jalan Banten Senilai Rp138,6 Miliar
Banten,
siber.news – Ketua Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, mengkritisi keras penetapan PT Galih Medan Persada (GMP) sebagai pemenang tender proyek preservasi jalan nasional wilayah Banten tahun anggaran 2025 dan 2026. Proyek yang meliputi ruas Merak – Cilegon – Serang – Serdang hingga Bojonegoro tersebut disorot karena PT GMP memenangkan kontrak dengan nilai penawaran Rp138,6 miliar.
Saeful menilai proses lelang ini sarat kejanggalan, terutama setelah belasan perusahaan pesaing dinyatakan gugur massal pada tahap evaluasi teknis. “Kami melihat ada indikasi persyaratan teknis sengaja dikunci untuk memuluskan langkah satu perusahaan, padahal banyak peserta lain yang digugurkan hanya karena masalah administrasi peralatan yang tidak esensial,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan penyelenggara lelang di Satker PJN Wilayah I Banten mengenai rekam jejak kelam PT GMP yang pernah dihukum KPPU terkait persekongkolan tender dan masuk daftar hitam (blacklist) pada 2016-2018. “Sangat tidak masuk akal jika perusahaan dengan catatan negatif berkali-kali tetap diloloskan untuk mengelola proyek strategis senilai ratusan miliar,” katanya.
Lebih lanjut, Saeful menduga adanya praktik pembiaran oleh pihak penyelenggara terhadap profil risiko pemenang yang integritasnya bermasalah. Menurutnya, pola evaluasi seperti ini jauh dari asas transparansi dan justru menguatkan dugaan adanya kongkalikong di internal panitia. “Integritas penyedia jasa harus menjadi prioritas utama karena menyangkut penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar,” tegasnya.
Ia khawatir, jika masalah ini tidak segera diklarifikasi secara resmi, kualitas pembangunan jalan nasional di wilayah Banten akan menjadi taruhannya. Saeful menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan jaminan bahwa proyek infrastruktur dikerjakan oleh kontraktor yang bersih. “Jangan sampai rakyat dirugikan karena kualitas fisik jalan yang buruk akibat proses lelang yang tidak sehat,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Saeful Bahri mendesak instansi terkait untuk melakukan audit investigasi terhadap proses tender proyek Merak–Bojonegoro ini guna mencegah potensi kerugian negara. “Kami meminta proses ini diaudit ulang secara menyeluruh. GMAKS akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” tutupnya.





















