Berita hari ini
GMAKS Minta Kasatker PJN I Banten Evaluasi PPK 1.1: Proyek JLS Rp 32,7 Miliar Dinilai Tidak Transparan
Tangerang,
siber.news – Ketua Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, meminta Kasatker PJN Wilayah I Banten, Hery Wahyu Wibowo, ST, MT, segera mengevaluasi kinerja PPK 1.1, Ratih Purnama Sari, S.T., M.T. Hal ini menyusul sikap tertutup pihak PPK terkait transparansi proyek JLS Cilegon senilai Rp 32,7 Miliar.
GMAKS menyayangkan sikap Ratih yang dinilai tidak profesional dan terkesan melempar tanggung jawab kepada pelaksana lapangan saat dikonfirmasi mengenai surat klarifikasi proyek. Padahal, secara administratif, surat tersebut ditujukan kepada Satker selaku otoritas anggaran, bukan kepada kontraktor swasta.
Upaya PPK 1.1 mengarahkan kontrol sosial bertanya langsung kepada PT Sentra Bangun Jaya dianggap sebagai tindakan “buang badan” yang tidak patut dilakukan oleh pejabat publik. Ratih Purnama Sari seharusnya memberikan penjelasan teknis yang akuntabel, bukan justru menghindar dari fungsi pengawasan masyarakat.
Proyek APBN 2025-2026 ini merupakan Paket Preservasi Jalan Lingkar Selatan (Jl. Aat-Rusli) Segmen III dengan nilai kontrak mencapai Rp 32.714.183.485,-. Besarnya anggaran negara tersebut menuntut transparansi tinggi agar pengerjaan di lapangan tidak menyimpang dari spesifikasi teknis.

Indikasi ketidakterbukaan mencolok terlihat pada rincian titik koordinat pemeliharaan dan spesifikasi teknis drainase yang sedang dikerjakan. Ketertutupan informasi ini memicu kecurigaan kuat bahwa proyek berpotensi dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan ketat dari pihak kementerian.
“Kami meminta Kasatker Bapak Hery Wahyu Wibowo segera memanggil dan mengevaluasi PPK 1.1. Jangan sampai bungkamnya pejabat di bawahnya merusak kredibilitas institusi Satker PJN Wilayah I Banten di mata publik,” tegas Saeful Bahri.
GMAKS menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan segera menyampaikan aspirasi secara terbuka melalui aksi unjuk rasa besar-besaran. Aksi massa ini bertujuan menuntut transparansi total atas pengelolaan anggaran di lingkungan PJN Banten yang dinilai mulai tertutup dari akses publik.
Selain aksi massa, GMAKS juga akan melakukan audiensi resmi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Langkah ini diambil untuk meminta audit investigatif menyeluruh terhadap kinerja PPK 1.1 dan proyek yang dikerjakan oleh PT Sentra Bangun Jaya.

















