Berita hari ini
GMAKS Laporkan Proyek Jalan Rp9,3 M yang Amblas ke Kejati Banten
PANDEGLANG,
siber.news – Ketua Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, secara resmi melaporkan kegagalan proyek jalan Cimoyan senilai Rp9,3 Miliar ke Kejaksaan Tinggi Banten. Langkah ini merupakan respons nyata atas hancurnya infrastruktur yang dikerjakan CV Masa Agung Jaya meski belum genap satu tahun selesai.
Saeful Bahri meminta jaksa untuk segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan proyek tersebut. Ia mencurigai adanya pembiaran terhadap pengabaian prosedur teknis sehingga tanggul penyangga amblas dan membahayakan warga. “Jangan sampai ada main mata dalam proyek yang menggunakan uang rakyat ini,” ujarnya. Jum’at (10/4).
Secara lugas, GMAKS meminta Pemerintah Provinsi Banten memberikan sanksi berat berupa blacklist terhadap CV Masa Agung Jaya. Saeful menilai perusahaan tersebut telah gagal total dan hanya menghambur-hamburkan anggaran daerah tanpa hasil berkualitas. “Kontraktor yang kerjanya asal-asalan tidak boleh lagi menyentuh proyek pemerintah,” tegasnya.
Pihak pelapor juga meminta adanya audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan anggaran fantastis tersebut. Saeful menduga ada ketidaksesuaian antara spesifikasi material yang dilaporkan dengan kenyataan fisik bangunan yang kini hancur lebat di lapangan. “Kami melihat ada indikasi kuat pengurangan spek material yang memicu kegagalan struktur,” imbuhnya.
Ia menyoroti ambrolnya tanggul penyangga atau bronjong yang justru merosot jatuh ke dasar sungai. Menurut Saeful, konstruksi bernilai miliaran rupiah seharusnya mampu menahan beban tanah jika tahapan Soil Investigation dilakukan secara benar. “Kalau alasan hujan, itu hanya dalih klasik untuk menutupi kebobrokan teknis pengerjaan tanggul yang rapuh,” cetusnya.
Lebih lanjut, Saeful Bahri meminta Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten untuk berani pasang badan dan memberikan penjelasan transparan kepada publik. Lemahnya kontrol dari dinas terkait dianggap sebagai penyebab utama kontraktor berani bekerja serampangan di wilayah Patia. “Dinas jangan hanya diam saat masyarakat dirugikan secara langsung oleh ambrolnya penahan tanah tersebut,” ucapnya.
GMAKS meminta aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk mengamankan bukti-bukti kegagalan struktur bronjong secara fisik. Hal ini dianggap krusial agar pihak pelaksana tidak melakukan upaya manipulasi atau sekadar perbaikan “tambal sulam” demi menghindari jeratan hukum. “Bukti di lapangan sudah sangat jelas menunjukkan adanya kelalaian fatal,” tambahnya.
Terakhir, Saeful Bahri meminta keadilan bagi warga Desa Cimoyan yang kini terancam terisolasi akibat tanggul penyangga yang jatuh ke sungai. Ia menekankan bahwa setiap pembangunan harus didasari moralitas dan profesionalisme tinggi. “Kami akan kawal kasus ini sampai ada pihak yang bertanggung jawab di balik jeruji besi,” pungkasnya.








