POLRI
GMAKS Banten Minta APH Periksa UPTD Metrologi Disdagkop Banten
siber.news | Perkumpulan gerakan masyarakat anti kriminalitas (GMAKS) provinsi banten meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku uji tera di UPTD dinas perindustrian dan perdagangan provinsi banten
Menurut ketua umum GMAKS, Saeful Bahri, pihaknya memandang perlu adanya audit dari APH
Mengingat, yang berwenang melakukan uji tera SPBU pertamina adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal.
Sedangkan, UPTD Metrologi Legal merupakan unit di bawah naungan Dinas Perdagangan (Disdag)
“Uji tera SPBU ini kan perlu dilakukan untuk memastikan keakuratan pengukuran alat ukur yang digunakan di SPBU, seperti pompa bahan bakar dan meteran. Uji tera ini penting untuk memastikan bahwa setiap transaksi di SPBU dilakukan secara tepat dan adil bagi konsumen”, terang Saeful Bahri kepada media, Selasa (04/03/2025)
Dikatakan bahri, viralnya kasus oplosan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab memperkuat dugaan bahwa permainan tersebut tidak hanya dikalangan atas
“Saya meyakini bahwa hal ini (oplosan-red) terjadi hingga ke kalangan bawah. Sekarang ramai kasus oplosan Pertamax dengan pertalite, jika dikalangan atas sudah terbukti, tentu mereka ini bermain hingga kalangan bawah”, tambahnya
Seperti yang saat ini sedang viral dan kasusnya ditangani oleh kejagung
Saat menggelar jumpa pers, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa para tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang diduga mencampur bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 untuk dijual dengan harga RON 92.
“BBM yang sebenarnya merupakan RON 90 dibeli dengan harga RON 92, lalu dicampur atau dioplos,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, di Jakarta, Selasa (24/02/2025)
Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian BBM RON 92, padahal yang sebenarnya dibeli hanyalah RON 90 atau lebih rendah. Kemudian, BBM tersebut dilakukan pencampuran di storage atau depo untuk menjadi RON 92, yang merupakan tindakan ilegal.
Diakhir perbincangan, Bahri meminta kepada polda banten untuk mengusut tuntas semua yang terlibat didalam pengawasan SPBU diwilayah banten, agar dilakukan pemeriksaan mendalam. (BA)
