Berita hari ini
Gegara Dana Program Dipinjam Poktan UPPO, Sapi Tetangga Dipinjam Untuk Bukti
Madiun, siber.news | Bantuan program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) untuk masyarakat kususnya kelompok tani penerima manfaat. Program ini merupakan kegiatan kusus atau karekteristik yang ditetapkan diantaranya biaya pengadaan kandang komunal, rumah kompos, pembelian 8 ekor sapi, dan pengadaan langsung Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO) serta pengadaan kendaraan roda tiga.
Dirjen Tanaman Pangan telah meluncurkan Program UPPO, melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 sebesar Rp 200.000.000 juta, untuk kegiatan UPPO tersebut yang diperuntukan untuk Kelompok Tani. Dengan maksud dan tujuan utama pemanfaatan kotoran sapi difermentasikan menjadi olahan pupuk organik, guna mengurangi penggunaan pupuk kimia.
Namun semua program UPPO banyak yang belum memenuhi mekanisme juklak dan juknis seperti yang terjadi pada Poktan Nedyo Rahayu desa Kresek kecamatan Wungu kabupaten Madiun. Hasil pantauan siber.news dilapangan, jumlah sapi hanya 7 ekor kondisinya sangat kurus dan kelihatan tidak sehat.
Dalam program UPPO, standarisasi sapi beragam namun minimal sapi/ hewan tersebut setidaknya punya sertifikasi sehat dari Dinas Kesehatan hewan, namun kebanyakan hak ini diabaikan prosedur itu.
Mereka membeli sapi dengan harga dibawah kelayakan dengan tujuan dapat memperoleh keuntungan pribadi, sehingga banyak sapi yang sakit dan akhirnya mati,
Pengendalian Program UPPO tak lepas begitu saja, pengawasan ditingkat kecamatan kabupaten adalah tanggung jawab Dinas yang membidanginya. Karena UPPO sendiri ada beberapa indikator kerja dalam Program UPPO , Indikator Keluaran (output) adalah terbangunya Unit UPPO. Indikator Hasil (outcome) tersedianya dari produksi UPPO. Indikator manfaat (benefit) tersedianya kebutuhan pupuk organik pada Poktan penerima kususnya
Agus Puji Ketua Poktan Nedyo Rahayu mengatakan, biaya untuk pembelian sapi dianggarkan 10 juta per ekor namun sesuatu hal uang dipinjam sesama poktan, akhirnya hanya bisa 7 ekor saja belinya.
“Untuk melengkapi akhirnya pinjam 1 ekor sapi tetangga untuk menutupi kekurangan itu dengan alasan dan tujuan bila ada pengecekan jumlah sapi lengkap 8 ekor,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, untuk pembuatan kandang komunal kurang lebih Rp 65. Juta, pungkasnya kepada awak media Sabtu (25/12)
Hal tersebut tengah disorot LSM GRAMM .melalui Tim Investigasinya Pethur P. pihaknya menyatakan akan membuat laporan atas dugaan tersebut. “ di lokasi pada poktan penerima UPPO Poktan Nedyo Rahayu desa Kresek kecamatan Wungu kabupaten Madiun. “Kami sudah mengumpulkan bukti dan data untuk segera kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun untuk segera diproses,” tegasnya.(pry)