Berita hari ini
Dugaan Pembungkaman dan Indikasi “Main Mata” di PUPR Lebak Kian Meruncing
LEBAK
siber.news – Skandal di tubuh Dinas PUPR Kabupaten Lebak kini bergeser dari isu proyek menjadi ancaman terhadap kebebasan pers. Plt Kadis PUPR, Dade Yan, yang dinilai kurang kooperatif saat dikonfirmasi, kian memicu spekulasi publik mengenai transparansi pengelolaan dinas yang dipimpinnya.
Situasi memanas setelah jurnalis berinisial BDRI dilaporkan ke polisi oleh seorang aktivis atas dugaan upaya pemerasan terhadap Plt Kadis. Langkah hukum ini dianggap janggal karena dilakukan oleh pihak ketiga yang seolah-olah bertindak sebagai tameng pelindung bagi pejabat publik tersebut.
Muncul indikasi kuat adanya tindakan mengutus orang tertentu yang diduga diarahkan untuk melakukan upaya pergeseran isu. Publik mencurigai adanya skenario untuk mengalihkan perhatian dari substansi dugaan konflik kepentingan proyek menuju narasi kriminal yang menyasar pribadi jurnalis.
Sikap birokrasi yang tertutup memperkuat dugaan adanya kepanikan dalam menghadapi kontrol sosial. Pejabat publik seharusnya mengedepankan data dan fakta secara transparan, bukannya membiarkan gerakan pihak luar yang justru memperkeruh suasana melalui upaya pengalihan opini.
Pelaporan jurnalis melalui tangan aktivis ini dipandang sebagai indikasi upaya pembungkaman sistematis. Ada kekhawatiran bahwa instrumen hukum tengah digunakan sebagai tekanan psikologis agar investigasi media terhadap berbagai indikasi penyimpangan di PUPR segera melandai.
Integritas Dinas PUPR Lebak kini dipertanyakan akibat pola komunikasi yang represif tersebut. Tanpa klarifikasi yang jujur dan terbuka, sosok Dade Yan serta kasus yang menjerat BDRI akan terus dikelilingi kecurigaan publik terkait tata kelola pembangunan di Kabupaten Lebak.





















