Berita hari ini
Donasi Siswa di Disdik Kota Tangerang Diduga Menguap, Selisih Anggaran Jadi Misteri
Tangerang,
siber.news | Praktik donasi mingguan di sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang kini memicu kecurigaan serius. Muncul indikasi bahwa dana tersebut diduga menguap setelah ditemukan ketimpangan angka yang sangat mencolok antara uang yang ditarik dengan laporan resmi.
Data lapangan mengungkapkan, satu sekolah SMP saja mampu mengumpulkan donasi siswa rata-rata Rp2,9 juta per minggu. Jika diakumulasi dari siswa SMP, SD Negeri, dan pegawai ASN di lingkungan Dinas Pendidikan, potensi uang yang terkumpul seharusnya menembus angka miliaran rupiah per bulan.
Ketua Pelaksana BAZNAS Kota Tangerang, Zaka Firmansyah, menyebutkan bahwa pada tahun sebelumnya, pendapatan donasi yang dikumpulkan oleh UPZ BAZNAS Disdik Kota Tangerang hanya sekitar Rp90 juta rupiah per bulan. Angka ini dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan fakta masifnya pengumpulan donasi di sekolah-sekolah setiap minggunya.
Memasuki awal tahun 2026, kondisi laporan resmi tidak banyak berubah. Dana yang masuk ke rekening BAZNAS Kota Tangerang dari UPZ Disdik tercatat hanya sebesar Rp105 juta. Adanya dugaan selisih yang sangat besar ini memicu pertanyaan sederhana: ke mana sebenarnya sisa uang donasi siswa tersebut mengalir?
Zaka mengakui adanya ketimpangan yang nyata ini. Ia menyebut bahwa jika semua dana donasi tersebut masuk ke rekening resmi, target penyaluran dana sosial kota pasti akan terlampaui. “Kalau dana ini masuk semua, target kami tercapai. Kami hanya menghimpun sekitar Rp600 juta sebulan dari seluruh ASN,” ujarnya. Jum’at (6/2).
Merespons temuan ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Natalie Marbun, memberikan tanggapan singkat terkait laporan dugaan ketidaksesuaian anggaran tersebut. “Terima kasih informasinya, saya coba cari tahu,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang sebelumnya memilih lepas tangan. Ia menyatakan tidak tahu-menahu mengenai urusan rekening penampung dan menyebut itu adalah ranah BAZNAS. “Kami tidak tahu soal rekeningnya, tidak ada kaitannya dengan Disdik. Kami tahunya itu rekening BAZNAS,” ungkap Kadis Kamis kemarin (5/2) .
Ketiadaan Surat Edaran (SE) resmi untuk tahun 2026 menambah daftar kejanggalan. Tanpa payung hukum tertulis, penggalangan dana dari siswa ini berjalan liar dan sangat rentan disalahgunakan oleh oknum tertentu di internal lingkungan pendidikan.
Koordinasi yang buruk akibat seringnya mutasi pejabat di Disdik juga menjadi celah bagi hilangnya transparansi. Jaka mengakui perubahan pengurus sering tidak dilaporkan, sehingga alur pertanggungjawaban menjadi hilang arah dan tidak terpantau.
Dugaan penguapan anggaran ini kini menjadi bola panas. Publik mempertanyakan mengapa uang yang ditarik atas nama kedermawanan siswa dan pegawai tidak tercatat sepenuhnya di kas resmi lembaga yang berwenang.
Ketidakterbukaan pengelolaan dana di internal Disdik memperkuat kecurigaan adanya “pintu belakang” yang menampung uang tersebut secara tidak sah. Masyarakat kini menanti pembuktian atas aliran dana miliaran rupiah yang diduga kuat telah menguap sebelum sampai ke tujuan resminya.
Audit investigatif kini menjadi desakan utama. Hal ini penting untuk membongkar teka-teki uang donasi siswa yang hilang di tengah jalan dan memastikan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana tersebut.





















