Berita hari ini
DKPP Serang Bongkar Praktik “Nebeng Nama”: Oknum DPRD Ikut Campur Distribusi Beras Korban Banjir
Siber.news, SERANG | Distribusi bantuan beras untuk korban banjir di Kabupaten Serang memunculkan polemik. Dari total 62 ton beras yang dialokasikan untuk sekitar 6.600 kepala keluarga di 12 kecamatan terdampak, muncul dugaan adanya “penumpangan nama” oleh oknum anggota DPRD.
Sorotan publik menguat setelah seorang legislator terlihat hadir dalam kegiatan distribusi di Kecamatan Ciruas. Ia bahkan mengklaim ada peran DPRD dalam penyaluran bantuan, sembari membagikan karung beras bertuliskan Pemerintah Kabupaten Serang kepada warga.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serang, Suharjo, menegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD tersebut tidak pernah dikoordinasikan dengan pihaknya.
“DPRD muncul tanpa koordinasi dengan kita, tiba-tiba ada di lokasi,” ujarnya Rabu (11/02/2026)
Menurut Suharjo, seluruh proses distribusi merupakan kewenangan penuh pemerintah daerah berdasarkan perintah Bupati.
“Tidak ada sama sekali keterlibatan DPRD. Ini mutlak kewenangan Bupati. Yang bersangkutan hanya numpang, tidak ada koordinasi ke dinas,” tegasnya.
Ia menjelaskan, data penerima bantuan berasal dari usulan para camat yang diverifikasi dan diajukan kepada Bupati melalui mekanisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pengajuannya dari camat ke Bupati. Jadi tidak ada kaitannya dengan DPRD,” tambahnya.
Bantuan beras ini merupakan bagian dari penanganan pascabencana setelah masa tanggap darurat berakhir. Setiap keluarga terdampak menerima 10 kilogram beras, cukup untuk kebutuhan sekitar 10 hari.
Menanggapi isu bantuan tidak tepat sasaran, Suharjo membantah. “Tidak ada yang tidak tepat sasaran. Semua sudah diverifikasi oleh camat,” pungkasnya. (rls-BA)





















