Uncategorized
Dinsos Provinsi Banten Klarifikasi Tidak Ada Potongan Pencairan Jamsosratu di Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang
Dinsos Provinsi Banten Lakukan Investigasi dibeberapa Desa terkait dugaan potongan |
Pelaksana Tugas Kasi Rebilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten, Budi Darma mengatakan, pihaknya mengaku ingin mengklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, baik pendamping ataupun penerima manfaat, bersyukur aparat desa juga hadir jadi sekalian tadi kami mintai keterangan.
“ Memang ada pemotongan, itu diperuntukan untuk materai saja karena memang kita tidak menganggarkan untuk itu (Materai) dan dibebankan kepada penerima manfaat, sehinga itu menjadi indikasi pemotongan, padahal itu memang untuk keperluannya sendiri,” ujarnya saat dihubungi Jum’at (26/1/2018).
Menurutnya, adapun pengakuan dari penerima bahwa ada potongan sebesar Rp. 800.000 itu bukan potongan, melainkan ada sangkutan hutang dari penerima atas nama ibu Ami kepada salah seorang aparat desa, sehingga setelah pencairan ditagih dan dibayar dari pencairan jamsosratu itu.
“ Ibu Ami tadi bilang, yang 800.000 itu bukan potongan melainkan ada sangkutan antara ibu ami dengan salah seorang aparat desa, bukan pemotongan program, buktinya yang lain tidak dilakukan pemotongan,” katanya
Ditempat yang sama, Ami salah seorang penerima Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu mengatakan, pihaknya membenarkan jika yang Rp. 800.000 memang untuk membayar hutang, karena pada waktu dirinya tidak punya beras maka meminjam kepada orang dan baru dibayar setelah pencairan jamsosratu.
“ Kondisi kami kan orang yang engga punya pak, jadi waktu paceklik kemarin kami meminjam beras dan gabah untuk kebutuhan kami sekeluarga, dan kemarin saat pencairan Jamsosratu baru kami bisa bayar,” katanya