Berita hari ini
Dinilai Mandek, Mahasiswa Desak Kejagung RI Ambil Alih Tangani Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Sport Center Banten
Jakarta
Siber.News | Sejumlah massa yang menamakan diri Angkatan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia ( RI), Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Kamis (26/6).
Dalam aksinya, mereka mendesak Kejagung mengambil alih kasus yang tengah ditangani oleh Kejati Banten. Yaitu dugaan korupsi pengadaan lahan Sport Center Banten seluas 60 hektare senilai Rp114,061 miliar pada 2008 hingga 2011 itu diduga digelembungkan. Akibatnya negara mengalami kerugian sekitar Rp 86 miliar.
“Kami dari Angkatan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia hadir melaksanakan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejagung RI dengan membawa tuntutan meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk segera ambil alih kasus tersebut,” kata Koordinator Aksi Angga Maulidan.
Dijelaskan Angga, Kejaksaan tinggi (Kejati) Banten sudah memeriksa 25 saksi pada bulan November 2024 lalu. Tapi hingga saat ini kasus yang ditangani Kejati Banten tidak ada perkembangan yang signifikan, Kami menilai Kejati mandek dalam pengungkapan kasus pengadaan lahan sport center Banten tersebut.
” Kami menilai Kejati mandek dalam pengungkapan tersangka dalam kasus ini. Padahal dari 25 saksi dalam kasus sport center, dua diantara saksi yang turut terperiksa yakni, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fahmi Hakim sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten,” tandasnya.
Selanjutnya, Angga mengancam bahwa akan terus mendatangi kantor Kejagung Republik Indonesia (RI) sampai kasus tersebut mendapatkan tindakan hukum yang jelas.
” Kami akan kembali datang ke Kejagung sampai ada penetapan hukum terhadap para pihak terlibat, mengingat kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut sangat besar,”tegasnya.
