Berita hari ini
Diduga Tak Mengantongi PBG, Proyek Gedung FKIP Untirta Dipertanyakan.
Serang, siber.news – Proyek pembangunan gedung di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untirta di duga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),
Berdasarkan pantauan siber.news di lapangan banyak kejanggalan dalam pengerjaan proyek gedung FKIP Untirta tersebut.
Selain tidak ditemukannya papan nama/informasi proyek, proyek tersebut juga diduga tidak mengutamakan keselamatan pekerja K3.
Ketua perkumpulan Gerakan Moralitas Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri mengatakan pembangunan yang merupakan proyek lanjutan yang sebelumnya terhenti itu seharusnya lebih terbuka agar masyarakat turut mengawasi kelangsungannya.
“Seharusnya ada papan proyek minimalnya, jadi informasi sumber anggran dan lama kegiatan nya jelas” Ujarnya kepada siber.news (9/12)
Saeful juga berharap agar keberlangsungan proyek tidak menghambat proses kegiatan belajar mahasiswa FKIP yang menggunakan ruangan lantai 1 di gedung tersebut.
“Jangan sampai mengganggu bahkan membahayakan para mahasiswa yang belajar di lantai 1” Katanya.
Terrkait PBG proyek, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Serang melalui salah satu staffnya mengatakan bahwa pembangunan proyek di FKIP Untirta tersebut belum terdaftar.
“Belum masuk untuk yang di ciwaru (FKIP) ” Ucapnya salah satu staff yang disapa Raya.
Rektor Untirta, Prof. Fatah Sulaiman ketika di konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp terkait pekerjaan proyek gedung dan PBG terkesan enggan menjawab kendati chat sudah terbaca.
