Berita hari ini
Diduga Pungli Sewa Tempat Jualan di Kelurahan Bangunsari
Madiun, siber.news | Kebutuhan mencari nafkah mengais rezeki adalah wajib bagi manusia. Bermacam macam profesi semua satu tujuan untuk kelangsungan hidup. Problema masyarakat yang serba terhimpit sosial ekonominya malah digunakan dimanfaatkan oknum penguasa untuk memperkaya diri dengan macam alasan.
Seperti halnya para pedagang kaki lima yang ada di sekitaran Kantor Lama Kelurahan Bangunsari kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun Jawatimur, sekitar 20 pedagang kaki 5 tepatnya di jalan Adil makmur Bangunsari , para pedagang yang ingin jualan di lokasi tersebut harus menyewa tempat untuk jualan. Dan itu dipungut tiap bulan sebesar Rp.210.000 dengan rincian yang Rp.10.000 untuk iuran Sampah
Bambang Djatmiko .SH. Lurah Bangunsari Dolopo, mengakui benar adanya tarikan uang itu. ” Saya hanya meneruskan program Lurah lama , dan saya baru sekitar 6 bulan menjabat Lurah disini dan mengenai tarikan uang itu program Lurah Lama,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, dirinya hanya meneruskan, hingga akhirnya ia buatkan Surat Tugas baru kepada B .Anik Sringatin, untuk mengurusi baik kebersihan ketertiban, keindahan dan kerapian kantor kelurahan lama.
Untuk hal tarikan uang tersebut semua masuk bendahara kelurahan dan sepeserpun saya tidak menggunakanya, ungkapnya. (24/12) lalu.
Hal tersebut saat ini tengah di sorot Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GRAMM. Seperti dikatakan salah satu aktivis GRAMM Pethur P yang mengatakan, dalam investigasinya memang praktik pungutan itu benar adanya, data dan bukti sudah ada semua. “Dalam waktu dekat ini kita akan segera ke Intansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun,” tegasnya.(Pur)