best replica watch site
Connect with us

Diduga Bangunan Pemkot Serang Tak Kantongi IMB GMAKS dan LMPI Kota Serang Minta Audiensi dengan DPRD

Diduga Bangunan Pemkot Serang Tak Kantongi IMB GMAKS dan LMPI Kota Serang Minta Audiensi dengan DPRD

Berita hari ini

Diduga Bangunan Pemkot Serang Tak Kantongi IMB GMAKS dan LMPI Kota Serang Minta Audiensi dengan DPRD

Serang, siber.news | Diduga Bangunan yang sudah berdiri kokoh yang kini menjadi pusat pemerintahan kota Serang belum mengantongi ijin mendirikan bangunan sebagaimana aturan dan peraturan yang berlaku.

 

Dugaan tersebut kini disoal Koalisi Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) dan LMPI kota Serang, karena itu koalisi dua lembaga ini surati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Serang, pasalnya diduga kuat Gedung megah rakyat kota Serang ini bangunan di atas tanah tersebut tidak mengantongi perizinan yang legal.

 

Hal tersebut dikatakan Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kota Serang Drs. Junaedi di ruang kerjanya Jum’at (11/3). Ia mengatakan, ada beberapa yang harus kita sikapi berkaitan dengan Gedung Puspemkot Serang karena hingga sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan telah ada serah terima aset dari pihak pengembang kepada pihak pemerintah kota Serang.

 

“Kita akan lakukan Audiensi dengan pihak DPRD kota Serang yang jelas wakil rakyat yang mempunyai kewajiban untuk mengawasi regulasi itu semua, sehingga kita semua masyarakat menjadi terang benderang akan status Gedung gedung milik pemerintah,” jelas Ketua Marcab LMPI kota Serang.

 

Ia menambahkan, selain itu ada beberapa permasalahan lain atas kegiatan pemeliharaan rutin jalan yang ada di kota Serang yang akan kita bahas dalam Agenda Audiensi kita nanti, Junaedi berharap melalui  audiensi ini kita bisa mendapatkan informasi yang jelas, pungkasnya.

 

Sementara terpisah dikatakan Saeful Bahri Ketua Umum GMAKS, pihaknya meminta OPD terkait yang melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin di kota Serang bisa memberikan informasi yang jelas pula seperti Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Serang.
Terkait proses mulai dari pengajuan anggaran hingga pemeriksaan hasil kegiatan dari tahun 2020 sampai dengan 2022, katanya.

 

“Terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau sekarang diganti dengan nama Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang sudah sejauhmana hal tersebut dilaksanakan dan apakah sudah menempuh prosedur yang jelas,” ujarnya.

 

Karena dalam aturan siapapun yang mendirikan bangunan harus memiliki ijin itu, dengan tidak melihat siapapun yang melaksanakan atau pemilik bangunan itu, aturannya semua sama hanya bedanya jika masyarakat ada retribusi kalau pemerintah nol retribusi, imbuhnya. (dd-siber)

Siber Hukum & Kriminal

dog mating a woman سکس اسب با زن xbideo.win kall me kris nude harly quinn porn comics, strippers in the hood pornhub wonder woman porn comics xxnxporn.vip real happy ending porn luxury girl fucked with a fan after the party, videos of male masterbation portia de rossi nude pornovideos.win adam and eve sex toy videos caseros pornos gratis
men naked at beach milf with fake tits milfrabbit.net how to jerk off belle delphine onlyfans leal, fun sexy dragon ball videos pornos para adultos xnxxteenvideos.com how yo give a hand job amateur glory hole wife, big tits nip slip jamie lee curtis tits pornhiho.net elle brooke johnny sins mother and son sex
To Top
Kirim Pesan
Terimakasih Atas Informasinya, Kami akan menjaga identitas pemberi informasi
เว็บแตกง่าย