Berita hari ini
Diduga Ada Lapak Emperan Di Pasar Baru Cilegon Dijual Belikan, UPTD Pasar “Saya Belum Tahu”
Penulis :
Cilegon,- Siber.News || Kurangnya penataan yang baik dari pengelola pasar keranggot membuat para pedagang semakin terlihat semeraut menggelar lapak dagangannya sehingga memakan badan jalan. Dan diperparah lagi setiap ada pedagang baru yang menggelar dagangannya di minta uang hingga jutaan rupiah oleh seorang preman pasar berinisial NR.
Salah satu pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya mengeluhkan karena di depan tempat dagangannya dan dibuka kembali lapak pedagang baru sehingga menghalangi pedagang yang dibelakangnya.
“Udah pembeli lagi sepi, malah ada lapak baru di depan nya, padahal kita juga pertama bayar ke dia (NR -red) dua Juta, ngomongnya sih lapak didepan saya itu juga bayar, tapi ga tau bayar berapanya,” keluhnya kepada wartawan. Kamis 11/03/2021.
Menurutnya, oknum berinisial NR tersebut bukan pegawai pasar, namun kata dia, bisa memberikan tempat kepada para pedagang baru dan di duga dijual belikan.
“Kadang ada pedagang yang tidak ditempati mungkin lagi libur, terus NR itu langsung menjual lapak dagangan ke orang lain, NR itu bukan pegawai pasar, tapi para pedagang itu takut ama dia,” tambahnya.
Keberadaan para preman pasar tersebut sangat mengganggu para pedagang kecil yang berada di lapak emperan jalan.
Kepala UPTD pasar keranggot Aceng Syarifudin mengatakan terkait adanya oknum yang meminta kepada pedagang emperan tersebut baru di ketahuinya, namun dirinya akan melakukan tindakan jika memang terbukti ada oknum yang meminta sewa kepada para pedagang.
“Kami dengan stagholder yang ada seperti peguyuban pasar dan keamanan pasar akan mencari tahu kebenaran informasinya, jika itu benar ada (pungli) akan segera kami tindak,” ucapnya. Jumat, 12/03/2021.
Menurutnya, Pihak UPTD Pasar kranggot juga akan segera menertibkan para pedagang yang berada di bantaran sungai dan memakai badan jalan untuk segera dialihkan ketempat auning yang sudah di sediakan.
“Memang penegakan perda kita lemah, sehingga perlu kordinasi dengan pihak internal kita, seperti Dishub, Dinas LH, Dan Satpol Pp untuk segera menindak tegas yang melanggar aturan K3, dan sesuai intruksi pa walikota saat mengunjungi pasar beberapa waktu yang lalu, akan menata para pedagang agar tidak semeraut,” pungkasnya. (Spy)