Berita Tercepat
Dalih SOP, Disdukcapil Kota Tangerang Bantah Persulit Warga
Tangerang
siber.news | Sekdis Disdukcapil Kota Tangerang, Khotibul Imam, membantah tudingan bahwa pihaknya mempersulit pengurusan akta kematian warga. Dalam konfirmasi melalui telepon selulernya, ia mengklaim penolakan terhadap sejumlah pemohon sudah sesuai dengan aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan ini sempat memicu kemarahan LSM Geram yang menilai dinas sengaja mempersulit masyarakat dengan aturan yang mengada-ada. Namun, Khotibul berdalih bahwa pengurusan dokumen kematian adalah hak eksklusif ahli waris dan tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.
Melalui sambungan telepon, Rabu, 4 Februari 2026, ia menegaskan aturan ini tetap diberlakukan meski pemohon sudah membawa dokumen pendukung resmi dari pihak RT/RW maupun Kelurahan. Dinas beralasan langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya laporan kematian palsu yang dapat merugikan keakuratan data.
Pihak dinas mengaku khawatir jika prosedur dilonggarkan, ada pihak tidak bertanggung jawab yang melaporkan orang meninggal padahal yang bersangkutan masih hidup. Menurutnya, verifikasi identitas ahli waris adalah harga mati untuk menjamin validitas dokumen kependudukan di Kota Tangerang.
Khotibul juga menjelaskan bahwa petugas di lapangan diwajibkan mengecek KTP dan KK pemohon guna memastikan hubungan kekeluargaan yang sah. Kategori ahli waris yang diakui secara ketat hanyalah keluarga inti, sehingga berkas pemohon dari kerabat jauh akan langsung ditolak.
Bantahan yang disampaikan melalui telepon ini dinilai justru mempertegas kesan birokrasi yang kaku dan minim empati terhadap warga yang sedang berduka. Alih-alih memberikan kemudahan, kebijakan ini dianggap menambah beban psikologis keluarga yang harus turun langsung ke kantor dinas.
Klarifikasi Khotibul Imam ini seolah menegaskan bahwa prosedur administratif lebih sakral dibandingkan kemudahan pelayanan publik. Masyarakat kini mempertanyakan keberpihakan dinas terhadap asas kemanusiaan dalam melayani warga yang sedang tertimpa musibah duka.







